REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga tahun berturut-turut meraih kategori Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setelah pada tahun 2019 dan 2020 Kemendagri menyabet kategori serupa, kembali tahun 2021 Kemendagri meraih kategori penilaian tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini telah diraih selama tiga tahun berturut-turut: 2019, 2020, dan tahun ini,” kata Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya itu, Kemendagri berhasil menempati peringkat terbaik ke-5. Capaian ini menunjukkan perbaikan, karena sebelumnya pada 2020 Kemendagri berada pada peringkat ke-13 dalam kategori yang sama. Atas raihan ini, Suhajar menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja keras dan memenuhi pelayanan publik agar lebih maksimal.
“Tentu kami akan selalu bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, dalam hal ini informasi publik. Ini juga momentum untuk kami, agar senantiasa berkinerja lebih baik,” tuturnya.
Selain mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai perwakilan dari Kementerian, Kemendagri melalui Pusat Penerangan juga memberikan asistensi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi yang pada tahun 2020 masih meraih predikat Tidak/Kurang Informatif. Hasil pendampingan itu, daerah-daerah tersebut pada tahun ini berhasil memperbaiki peringkatnya, seperti: Provinsi Lampung meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Gorontalo meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Bengkulu meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Maluku meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih kategori Cukup Informatif.
Prosesi penganugerahan bagi Badan Publik yang masuk kategori Informatif diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. Dalam arahannya, Wapres juga meminta Badan Publik untuk menyiarkan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip yang menjamin hak atas masyarakat untuk tahu.

Wapres juga menekankan agar setiap Badan Publik terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Selain itu, Badan Publik pun diminta untuk menyikapi kritikan secara santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan pada 26 Oktober 2021 secara virtual, melalui zoom meeting dan juga disiarkan melalui kanal youtube Komisi Informasi Pusat. Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu seluruh Badan Publik, dalam hal ini perwakilan Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Apresiasi Tinggi Panglima TNI
-
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H/2021 M
-
Bupati Karo Launching Tempat Kesehatan Hewan Dan Penyerahan Polis Asuransi Usaha Ternak
-
TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi
-
Menag Sebut Aksi Penembakan di Kantor MUI Adalah Individu yang Salah Belajar Agama
-
Menteri Basuki Dorong Peran Aktif Pakar Teknik Penyehatan dan Lingkungan IATPI Wujudkan Smart Living
-
Mendadak Jadi Guru Pada Kelas Inspirasi, Kapolres Kediri Kota Beri Motivasi Kepada Para Pelajar
-
Dankolakopsrem 174/ATW Merauke : Selama 10 Bulan Laksanakan Tugas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Papua Yonif 123/RW dan Yonif 410/ALG Ukir Prestasi
-
Kepala Sekolah SDN 2 Sumberejo : Terimakasih Panglima TNI Kami Akan Merawatnya
-
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi : Tenaga Pendidik Harus Beradaptasi dengan Perubahan





