REKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengungkapkan sejumlah dampak positif dari integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Dampak itu terutama dalam mendorong efektivitas dan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh satuan pendidikan pada pemerintah daerah (pemda).
“Pengintegrasiaan SIPD dan ARKAS ini bertujuan untuk mewujudkan perpaduan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan juga pengendalian pembangunan nasional, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujar Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, lanjut Fatoni, integrasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah. Dia menekankan, setidaknya ada 7 manfaat dari integrasi SIPD dengan ARKAS.
Hal itu antara lain, pemda tidak perlu lagi menginput ulang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dinas pada SIPD; dapat mempercepat penyusunan RKA dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas; serta meminimalisir kesalahan dalam penginputan. Di sisi lain, integrasi ini juga mempermudah akses sekolah saat mencari referensi kebutuhan meliputi nomenklatur program, kegiatan, sub kegiatan, atau standar harga.
Fatoni mengimbuhkan, dampak lainnya yakni pemda tidak perlu mengintegrasikan RKAS dan RKA dinas ke banyak platform, melainkan cukup pada Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS). Selain itu, manfaat lainnya yakni mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran satuan pendidikan berbasis teknologi informasi.
“(Dampak terakhir yaitu) tersinkronnya laporan realisasi anggaran dana BOS dengan laporan penggunaan dana BOS per tahap, sebagai syarat penyaluran tahap berikutnya,” pungkas Fatoni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Bahas Dinamika Geopolitik dan Misi Perdamaian Dunia
-
Lewat Command Center, Direksi Pertamina Pantau Kesiapan Arus Balik
-
Sambangi Batalyon 761/KA, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit Jangan Lupa Sejarah
-
Hadiri Rakernas APPSI 2023, Mendagri Beberkan Peran Penting GWPP
-
Wujud Peduli, Babinsa Koramil Jila Komsos dan Berbagi Sembako ke Warga Binaan
-
Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Di Bawah Umur
-
Memasuki Usia Berlian (75 Tahun), BKN Terus Bergerak Mendorong Percepatan Layanan Kepegawaian
-
Mendes Yandri Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan
-
Gelar Latkatpuan Bagi Personil Humas Jajaran, Bidhumas Polda Jateng Undang Sejumlah Narasumber Berkualitas
-
Mendesa PDTT: Penanganan Covid-19 di Desa Lebih Sederhana dan Efektif



