REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara hadir mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Jumlah ini berasal dari penagihan denda administratif kehutanan, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan setoran pajak.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan dengan total luasan mencapai jutaan hektare.
“Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.
“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar. Dengan jumlah tersebut, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah atau membantu renovasi ratusan ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.
Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 ha dan dari sektor pertambangan seluas 10.257,2 ha. Pada tahap VI ini, sebagian kawasan diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk fungsi konservasi, serta kepada kementerian/lembaga terkait untuk pengelolaan lanjutan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.
“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ungkap ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Menurutnya penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” kata Jaksa Agung.
Bagi Kementerian Transmigrasi, langkah penertiban kawasan hutan ini sejalan dengan agenda besar transformasi transmigrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Kehadiran Menteri Transmigrasi dalam acara tersebut menegaskan komitmen kementerian untuk mendukung setiap upaya negara dalam menghadirkan tata kelola lahan yang lebih tertib, legal, dan berpihak pada rakyat.
Dalam konteks ini, Kementerian Transmigrasi terus mendorong implementasi program Trans Tuntas, yang berfokus pada penyelesaian persoalan pertanahan dan kepastian hukum atas tanah/lahan agar lahan yang telah berstatus clean and clear dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami menyelenggarakan program Trans Tuntas: tuntas lahan, tuntas harapan. Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu persatu. Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekedar dokumen, tapi kepastian hukum ketenangan hidup dan modal ekonomi rakyat,” kata Menteri Iftitah dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI pada Februari lalu.
Dengan jaminan legalitas yang kuat, Kementerian Transmigrasi meyakini bahwa pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih produktif, mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah. (AAF)
Sumber: Kementerian Transmigrasi
Tags: jakarta
-
Puncak KTT G20 di Bali Digelar, Polisi Minta Maaf Jika Ada Pengalihan dan Penutupan Jalan
-
Mayat Hangus Terbakar di Sidondo, Polisi: Pelaku Sebaiknya Segera Menyerahkan Diri
-
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ Tinjau dan Cek Posko Penyekatan PMK di Wilayah Kab. Blitar
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Mengajak Warga Binaan Untuk Menjaga Kamtibmas Wujud Sinergi Antara Petugas Kepolisian Dan Masyarakat
-
Di Tengah Pandemi, Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat
-
Antisipasi DBD, AKP Teguh Budiyanto Bersama Anggota Bersihkan Lingkungan Mapolsek Lubuk Pinang
-
Pangdam I/BB Dan Wakapoldasu Cek Lokasi Karantina WNI Di Kota Medan
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Padat Karya Tunai Bidang Permukiman Serap Lebih dari 300 Ribu Tenaga Kerja
-
Maping Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) Terus Di Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Personil Polres Bogor
-
Wujud Solidaritas di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Pembangunan Tempat Wudhu Masjid

