REAKSIMEDIA.COM | Asahan, Sumut – Dana Desa Tahun 2021 menurut PERMENDES NO. 13 Tahun 2020, bahwa DANA DESA dalam penggunaannya akan di Prioritaskan untuk Program SDG,s, namun Andi Putra Siahaan Kepala Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, malah menggunakan Anggaran DANA DESA Tahap 1 Tahun 2021, untuk Pengerjaan proyek infrastruktur Drainase, dengan anggaran sebesar Rp. 122.147.000,-.
Dan anehnya pada pelaksanaan pengerjaan infrastruktur Drainase tersebut, tanpa memasang papan nama proyek, Senin (23/8/2021). sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari pantauan wartawan REAKSIMEDIA.COM bersama Ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kecamatan Aek Kuasan, bahwa pekerjaan proyek Drainase tersebut sudah mencapai 75 persen, namun kondisi bangunan sudah ambruk.
Saat dikonfirmasi wartawan REAKSIMEDIA.COM melalui whatsap, Andi Putra Siahaan Kepala Desa Alang Bonbon mengatakan, bahwa pengerjaan proyek tersebut belum serah terima kepadanya, dan terkait Plang Nama, diakuinya bahwa sudah di buat, namun setelah di cek di lokasi, faktanya dalam pengerjaan proyek Drainase tersebut saat itu, sama sekali tidak ada Papan Nama Proyek, dan mengenai bangunan proyek Drainase yang sudah ambruk, disebutkannya karena akibat banjir, padahal diketahui pengerjaan Drainase tersebut baru selesai 75 Persen.
Sehingga menurut wartawan REAKSIMEDIA.COM dan Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), bahwa semua yang disampaikan Kepala Desa ANDI PUTRA SIAHAAN tersebut, tidak sesuai fakta dan sangat bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya yang ada dilapangan.
Hal ini di buktikan bahwa, nama papan proyek pengerjaan Drainase tersebut, baru dilakukan pemasangan di lokasi proyek pengerjaan kira-kira jam 13.00 Wib, setelah wartawan REAKSIMEDIA.COM dan Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) datang ke lokasi proyek jam 10.00 Wib, dan pulangnya langsung mempermasalahkan dan mempertanyakan papan nama proyek ini, ke Kepala Desa, dan akhirnya pada jam 13.00 Wib baru dilakukan pemasangan papan nama proyek tersebut, dan anehnya lagi bahwa di papan proyek tersebut, tidak di tuliskan spek pengerjaan proyek Drainase dengan mencantumkan berapa Panjang, Lebar dan ketebalan sesuai aturannya.

Selain itu juga, bila saja Andi Putra Siahaan Kepala Desa Alang Bonbon memahami dan menjalankan JUKNIS dari PERMENDES NO. 13 Tahun 2020, bahwa DANA DESA Anggaran Tahun 2021 di Prioritaskan untuk Program SDG,s, agar pembangunan desa, bisa dilaksanakan agar lebih terarah, sehingga KEMENDES PDTT memprogramkan SDGs Desa yang berisi 18 poin atau program dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19, dimana ada 3 (Tiga) fokus dalam penggunaannya yakni :
Pertama : Pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, ini terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)/BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma.
Kedua : Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif.
Ketiga : adalah adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19, dengan pemanfaatan Dana Desa dalam pandemi Covid-19 ini, maka diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sementara itu, ada 3 (Tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Dana Desa.
Pertama : harus sesuai dengan kewenangan desa.
Kedua : dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan.
Ketiga : harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif, sedangkan untuk Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa, tapi kalau sudah bicara Ekonomi Produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes.
Laporan : Jefri Tumanggor
Tags: Asahan sumut
-
Kapolri Tekankan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi
-
Kementerian PUPR akan Turut Berperan Aktif dalam Sector Ministers’ Meeting 2022
-
Satu Langkah WIB menuju Kebersamaan Profesi Wartawan
-
LaNyalla Minta Pemerintah Siapkan Kebijakan Hadapi Dampak Konflik Rusia-Ukraina
-
Komitmen AKMIL Berbuat yang Terbaik untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi
-
Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Nama Untuk Anak Yang Baru Lahir di Desa Lowanom Distrik Malagayneri
-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Melakukan Monitoring Di Beberapa Kecamatan Terkait Penyerapan Anggaran DAK Tahun 2021-2022
-
Sat Polairud Polres Karimun Bersama Instansi Maritim Melaksanakan Giat Patroli Gabungan Di Wilayah Kabupaten Karimun
-
Selesai Dibangun Kementerian PUPR, Pasar Benteng Pancasila Jadi Magnet Ekonomi Mojokerto
-
Panglima Koops Udara II Diwakili Kapen koopsud II Menghadiri Pembukaan Musda X Pengurus Daerah XIX FKPPI Sulsel

