REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan, berinisial Y.H. belum melaporkan hasil bongkaran Sekolah, pada hal pembongkaran gedung Sekolah sebagaimana investigasi media ini sekitar 22 Agustus sudah dilakukan pembongkaran.
Bongkaran sekolah berupa genteng metal, konsen-konsen maupun kayu-kayu tersebut adalah milik negara yang harus dilelang sehingga hasil pelelangannya akan masuk ke kas negara.
Sebagaimana, konfirmasi media ini dengan Kabid Asset BPKPAD Kota Padangsidimpuan, Soritua P.Siregar,SE mengatakan hingga saat sekarang laporan hasil pembongkaran SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan belum ada laporannya sama saya, ucap Kabid.
Menurut A.Karo-karo saat diminta tanggapannya sehubungan dengan tidak adanya laporan Kepala Sekolah tentang hasil bongkaran SD tersebut, Karo-karo mengatakan bahwa kepala sekolah harus bertanggungjawab tentang hasil bongkaran Gedung SD tersebut, seandainya hasil bongkaran tersebut ada yang berhilangan, itu tanggung jawab kepala sekolah, ucap Karo-karo.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Dukung Kampung Batik Desa Suro Musi Rawas, Gus Halim: Kita Bantu Pelatihan dan Pemasaran
-
Bupati Tapanuli Selatan Tutup MTQ Ke-56, Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
-
Kapolres Semarang Silaturahmi Ke Gereja Bahas Rencana Pengamanan Ibadah Jelang Natal
-
Hari BUM DESA, Tiga Gubernur Terima Penghargaan Kemendes PDTT
-
BKTM Aiptu. H. Hasanuddin, S.Sos ; Bhabinkamtibmas Desa Siwolong polong Ajak Warga Mendukung Program Ketahanan Pangan
-
Deolipa Yumara Lapor Balik Advokat Anti Hoax ke Polres Jaksel
-
Dansatgas TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Rehab Jembatan di Kampung Sesor, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkualitas
-
Quick Wins Presisi, Polsek Kendal Kota Bentuk Pos Patroli Keliling
-
Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa
-
Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum


