Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan,Harus Bertanggungjawab Hasil Bongkaran Sekolah

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan, berinisial Y.H. belum melaporkan hasil bongkaran Sekolah, pada hal pembongkaran gedung Sekolah sebagaimana investigasi media ini sekitar 22 Agustus sudah dilakukan pembongkaran.

Bongkaran sekolah berupa genteng metal, konsen-konsen maupun kayu-kayu tersebut adalah milik negara yang harus dilelang sehingga hasil pelelangannya akan masuk ke kas negara.

Sebagaimana, konfirmasi media ini dengan Kabid Asset BPKPAD Kota Padangsidimpuan, Soritua P.Siregar,SE mengatakan hingga saat sekarang laporan hasil pembongkaran SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan belum ada laporannya sama saya, ucap Kabid.

Menurut A.Karo-karo saat diminta tanggapannya sehubungan dengan tidak adanya laporan Kepala Sekolah tentang hasil bongkaran SD tersebut, Karo-karo mengatakan bahwa kepala sekolah harus bertanggungjawab tentang hasil bongkaran Gedung SD tersebut, seandainya hasil bongkaran tersebut ada yang berhilangan, itu tanggung jawab kepala sekolah, ucap Karo-karo.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Wakil Walikota Padang Sidimpuan dan Pimpinan OPD Hadiri Undangan Rapat Koordinasi

Tags: