REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan, berinisial Y.H. belum melaporkan hasil bongkaran Sekolah, pada hal pembongkaran gedung Sekolah sebagaimana investigasi media ini sekitar 22 Agustus sudah dilakukan pembongkaran.
Bongkaran sekolah berupa genteng metal, konsen-konsen maupun kayu-kayu tersebut adalah milik negara yang harus dilelang sehingga hasil pelelangannya akan masuk ke kas negara.
Sebagaimana, konfirmasi media ini dengan Kabid Asset BPKPAD Kota Padangsidimpuan, Soritua P.Siregar,SE mengatakan hingga saat sekarang laporan hasil pembongkaran SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan belum ada laporannya sama saya, ucap Kabid.
Menurut A.Karo-karo saat diminta tanggapannya sehubungan dengan tidak adanya laporan Kepala Sekolah tentang hasil bongkaran SD tersebut, Karo-karo mengatakan bahwa kepala sekolah harus bertanggungjawab tentang hasil bongkaran Gedung SD tersebut, seandainya hasil bongkaran tersebut ada yang berhilangan, itu tanggung jawab kepala sekolah, ucap Karo-karo.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Quick Respon Polres Mukomuko, Antar Jemput Pelajar lakukan Vaksin Di Mako Satlantas Polres Mukomuko
-
Kapolres Pekalongan: Perang Terhadap Miras dan Narkoba Terus Digaungkan
-
Darma Bakti Kodim 1623/Karangasem Untuk Wujudkan Mimpi Warga Terisolir
-
Selesai Direvitalisasi Kementerian PUPR, Pasar Legi Surakarta Diresmikan
-
Polsek Cibinong Bersama Team INAFIS Polres Bogor Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat di Depan Gerbang BRIN Cibinong
-
TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat
-
Kegiatan Ziarah Pemakaman Umun Kepuh Pisangan
-
Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang yang Terhormat
-
Kepedulian Bupati Pinrang Irwan Hamid Pada Warga Menyempatkan diri Kunjungi Korban Bencana Kebakaran
-
Parah !! Satgas BLBI Main Sita Tanah di Bali Tidak Berdasar Hukum, Mahfud MD Kemana?

