REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan, berinisial Y.H. belum melaporkan hasil bongkaran Sekolah, pada hal pembongkaran gedung Sekolah sebagaimana investigasi media ini sekitar 22 Agustus sudah dilakukan pembongkaran.
Bongkaran sekolah berupa genteng metal, konsen-konsen maupun kayu-kayu tersebut adalah milik negara yang harus dilelang sehingga hasil pelelangannya akan masuk ke kas negara.
Sebagaimana, konfirmasi media ini dengan Kabid Asset BPKPAD Kota Padangsidimpuan, Soritua P.Siregar,SE mengatakan hingga saat sekarang laporan hasil pembongkaran SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan belum ada laporannya sama saya, ucap Kabid.
Menurut A.Karo-karo saat diminta tanggapannya sehubungan dengan tidak adanya laporan Kepala Sekolah tentang hasil bongkaran SD tersebut, Karo-karo mengatakan bahwa kepala sekolah harus bertanggungjawab tentang hasil bongkaran Gedung SD tersebut, seandainya hasil bongkaran tersebut ada yang berhilangan, itu tanggung jawab kepala sekolah, ucap Karo-karo.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara
-
Gelar Musyawarah Pra Kegiatan, Pemdes Tirta Makmur Mulai Pembangunan Tahap 1 DD 2023
-
Wujud Perhatian, Dandim 0808/Blitar Gelar Anjangsana ke Rumah Anggota yang Sedang Sakit
-
Sholat Tarawih Keliling Wakil Bupati Kendal Ajang Silaturahmi dengan Masyarakat Kendal
-
Polsek Leuwiliang Amankan Pelaku Terkait Percobaan Pencurian Pemberatan
-
Polsek Teramang Jaya Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS Sawit Di PT DDP
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gotong Royong Bantu Pembuatan Rumah Masyarakat Binaan
-
Resmob Pinrang Kandangkan Tiga Pria Bersama Seorang Wanita Kawanan Pencurian Dan Penadah Handphone
-
Tahan Bupati Musi Banyuasin, Firli Bahuri ; KPK Bertekad Bebaskan NKRI dari Praktik-Praktik Korupsi
-
Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor Menerima Audiensi Ormas ARS

