REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sejumlah warga Kepulauan Seribu mempertanyakan kinerja penyedia barang/jasa PT. Rudy Jaya terkait Proyek revitalisasi pelabuhan Dermaga di Pulau Tidung (Fisik), nilai kontrak Rp.49.226.337.414. Revitalisasi Pulau Pramuka pemenang tender PT. Masa Metonia Abadi, dengan nilai kontrak Rp.26.821.560.000,00 dan Pulau Sebira pemenang tender PT. Pharma Karya Adhimandiri, nilai kontrak Rp.35.405.222,400,00 APBD Tahun 2022.
Ironisnya, kegiatan pekerjaan revitalisasi Pulau Tidung hingga sekarang masih berlangsung pekerjaannya dilapangan “mangkrak”.
Padahal Penandatangan Surat Kontrak Nomor Kontrak (SPMK): 1752/- 1.813. 22 Tanggal 21 Juli 2022 oleh Pejabat Penandatangan.
Rizky salah seorang warga Pulau Tidung mengaku heran terhadap pelaksana PT. Rudy Jaya, pada hal waktu kontrak sudah berakhir Desember 2022, hingga diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima pulu) hari Kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan. Anehnya yang terjadi, pekerjaan tersebut belum kunjung selesai, dan belum bisa dinikmati warga,” ujarnya.
Akibat proyek revitalisasi tak kunjung selesai, Mucktar angkat bicara dan mempertanyakan terkait Fakta integritas yang di tanda tangani Kepala Unit Penyelenggaran Pelabuhan Daerah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terindikasi “persekongkolan dan KKN”.
Dirinya mendesak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selaku pengguna anggaran untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya yang di nilai tidak becus bekerja,” tegas pegiat media sosial, saat dimintai tanggapan. Selasa.(8/8/2023).
Tidak hanya itu, Muctar mempertanyakan Tupoksi Konsultan Pengawasan PT. Gihom Wahana Cipta, yang harus bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap semua elemen pekerjaan proyek revitalisasi Pulau Tidung. Bahkan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp.948.939.000,00 Tahun Anggaran 2022 dan itu menggunakan uang rakyat, mana hasil pengawasannya?” ucapnya.
Ironisnya lagi, pengawas revitalisasi pelabuhan Pulau Pari PT. Reka Cipta Bina Semesta, alamat Kantor jalan Dewi Sartika Bandung, juga menggunakan orang yang sama inisial (IM). Anggaran pengawasan revitalisasi pelabuhan Pulau Pari Tahun Anggaran 2023, sangat speaktakuler Rp.932.011.500,00,” tegasnya.
“Bagaimana mungkin menggunakan pengawas yang sudah jelas jelas tidak mampu melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis dilokasi termasuk untuk menampung perseolan terkait pelaksanaan konstruksi dilapangan dan menyampaikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK,” imbuhnya.
“Bukankah pengawas tersebut dianggap gagal pada pekerjaan revitalisasi Pulau Tidung tahun 2022 ? lantas kenapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih memberikan ruang untuk pengawas revitalisasi Pulau Pari, bukankah ini bukti persekongkolan?”. Apakah tidak ada lagi yang lain?” ujarnya.
“Pengawas di Pulau Tidung adalah orang yang sama namun berbeda perusahaannya dan pengawas di Pulau Pari dilakukan orang yang sama juga. Hanya saja, yang membedakannya perusahaan (bukan milik sendiri) melainkan pinjam bendera,” bebernya.
Lantas bagaimana dengan pertanggungjawaban pengawas revitalisasi Pulau Tidung tahun anggaran 2022,“ terbukti sampai sekarang belum selesai juga”. Termasuk juga dengan pengawas RTH Pulau Tidung Tahun Anggaran 2022 juga orang yang sama dan pengawas Jembatan Cinta Tahun 2022,” tuturnya.
Dirinya mendesak Kepala Dinas Perhungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo selaku Pengguna Angaran (PA) dan Kepala UPPD, selaku penanda tangan Pakta Integritas (PPK). Guna untuk mempertanggung-jawabkan anggaran yang digelontorkan yang bersumber dari APBD TA. 2022, hasil keringat rakyat yang dibayar lewat pembayaran Pajak, namun faktanya belum bisa dinikmati warga pulau tidung,” tutup Mucktar dengan geram.
Informasi yang berkembang dilapangan, akibat molornya pelaksanaan kegiatan revitalisasi Pulau Tidung oleh pelaksana Kantor Cabang PT Rudy Jaya, kegiatan tersebut rencana akan diambil alih Kantor Pusat PT.Rudy Jaya.
“Take over tidak bisa dilakukan, harus yang tanda tangan dari awal. Masalah penyelesaian pekerjaan, kami sifatnya hanya membantu sesuai dengan surat perjanjian. Semua yang bertanggung jawab terkait revitalisasi pulau Tidung adalah kantor cabang, termasuk dengan pindah rekening ke rekening orang lain, juga tidak bisa. Dan yang saya ketahui, bahwa progress pekerjaan 42% dan itupun sudah dibayar oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ,” jelas Direktur PT.Rudy Jaya. Kamis. (30/3/2023).
Lebih lanjut dikatakan, “Progress pekerjaan proyek revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung (Fisik) dilapangan, tanyakan aja ke konsultan pengawas PT.Gihon Wahana Cipta, bahwa progress kegiatan yang dibayarkan Dinas Perhubungan sebesar 42%,” tutup Ibnu Gopur. Jumat.(31/3/2023).
Mengacu pada Peraturan Gubernur No.65 Tahun 2022 tentang penerimaan dan pengeluaran daerah serta penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir tahun 2022. Pasal 28. Penyelesaian sisa pekerjaan yang dapat dilanjutkan ketahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27.
Dijelaskan, Ayat (2). Surat pernyataan kesanggupan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (b) paling sedikit memuat:
a) pernyataan kesanggupan dari penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.
b) waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dengan ketentuan paling lama 50 (lima pulu) hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.
c) Pernyataan bahwa penyedia barang/jasa bersedia dikenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dalam hal penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir.
d) Pernyataan bahwa penyedia barang/jasa tidak menuntut denda/bunga apabila terdapat keterlambatan pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan yang di akibatkan oleh keterlambatan penyelesaian pengganggaran APBD.
Hasil penelusuran dan investigasi dilapangan saat ini, proyek revitalisasi pulau Tidung belum selesai, padahal berdasarkan penelitian PPK yang dituangkan dalam kertas kerja menyatakan bahwa penyedia barang/jasa akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan setelah diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima pulu) hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.
Untuk penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai sesuai dengan format 13. Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur.
Timbul pertanyaan. siapakah yang akan bertanggungjawab atas mangkraknya proyek pekerjaan revitalisasi Dermaga Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu ?”
Lantas dimanakah Konsultan pengawasan revitalisasi pulau tidung berada dan bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitment (PPK) terhadap penggunaan uang rakyat yang bersumber dari hasil keringat rakyat ?”
Sepertinya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau pengendali internal yang selanjutnya disebut APIP atau Inspektorat Provinsi DKI Jakarta diduga tidak melakukan sesuai dengan tupoksinya.
Dugaan telah terjadi persekongkolan dengan pelaksana PT. Rudi Jaya. Dirinya mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat BPK-RI dan juga Aparat Penegak Hukum Dirkrimsus Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk mengusut tuntas proyek revitalisasi Pulau Tidung,” tegas Sekretaris LSM Gerakan Cinta Indonesia, (LSM-GRACIA),Ronal,SE.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daera (UPPD), Didi Kurniawan belum memberikan tanggapan atas molornya pekerjaan Proyek revitalisasi pulau Tidung dan hingga saat ini masih dikerjakan.Juga mempertanyakan bobot/volume pekerjaan sudah berapa persen ?
Termasuk pertanggung jawaban Konsultan Pengawasan Pulau Tidung PT. Gihon Wahana Cipta nilai kontrak Rp.948.938.000.Tahun 2022. Alamat. Graha ADPD.Unit 7 Jln. Buncit Raya No.101 G.Rt. 002 Rt. 007.Kel.Pejaten Barat.Kec. Pasar Minggu.
Diketahui konsultan pengawas proyek revitalisasi Pulau Pari PT. Reka Cipta Bina Semesta Jl. Dewi Sartika No.92 Bandung (Studio) Kompleks. Puri Cipageran Indah Blok I B.158 Cimahi Bandung nilai kontrak Rp.932.011.500.000. Hanya saja, pengawasan yang dilakukan orang yang sama, (pinjam bendera) dan penandatanganan kontrak Fisik. Kamis.(27 Juli 2023).
Anehnya lagi, masih menggunakan Pengawas yang sama, yang membedakan cuman bendera yang berbeda.Disinyalir, penggunaan perusahaan domisilih Bandung, untuk menutupi jejak rekam pengawasannya pada proyek revitalisasi Pulau Tidung.
Patut dipertanyakan, kenapa musti menggunakan bendera asal Bandung. Namun PPK masih saja mempercayakan pengawasa pada orang yang sama, dan menggunakan perusahaan yang berbeda.
Ada hubungan apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Konsultan Pengawas, padahal untuk pengawasan revitalisasi pulau Tidung jelas dianggap gagal.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo selaku Pengguna Anggaran (PA), belum memberikan tanggapan terkait mangkraknya revitalisasi Pulau Tidung, revitalisasi Pulau Sebira dan juga revitalisasi Pulau Pramuka, dengan menggunakan APBD DKI Jakarta Tahun anggaran 2022.
Mirisnya lagi, anggaran revitalisasi Tahun anggaran 2022 belum tuntas masa dianggarkan untuk tahun 2023 ?”
Laporan : Nardo Togar Simanjuntak
Tags: jakarta
-
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
-
Buka MTQ Ke-39 Tingkat Provsu 2024, Pj Gubernur Sumut : Semoga Para Juara Dapat Membawa Nama Harum Sumut ke Tingkat Nasional
-
Jubir Presiden RI Kunjungi Lokasi Vaksinasi Untuk Pelajar, Kapolres Gowa Dan Forkopimda Dampingi
-
Apal Akbar Se-Sulsel; Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, S. Sos, Hadiri Pertemuan Para Bupati/ Walikota Untuk Lepas Tugas Gubernur
-
Bupati Tapsel : Ulama dan Umara Harus Jalan Berdampingan
-
Minimalisir Keterlambatan Proses Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal, Wapres Ingatkan BPJPH dan KemenkopUKM untuk Jemput Bola dan Berikan Pendampingan
-
Kapolres Lantik Pengurus dan Pengawas Primkopol Polres Pekalongan Masa Jabatan 2022-2025
-
Gelorakan Semangat Olahraga Dimoment HUT Kabupaten Mukomuko ke 21, Bupati Sapuan Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup III
-
Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Arus Mudik
-
Presiden Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event