Kepemilikan Tanah Milik Negara di Jln. Ahmad Karim Bukittinggi, Dipertanyakan

REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Sebuah warung kopi yang berukuran lebih kurang 5 x 5 meter terletak di Jalan Ahmad Karim (jalan Lurus) persis depan Mesjid Nurul’Haq Bukittinggi, yang sudah ditempati dari turun temurun oleh Eti, penghuni warung ini. Setelah di konfirmasi oleh Tim Jurnalis Kota Bukittinggi yang terdiri dari anggota PWI Kota Bukittinggi, tidak bisa memberikan atau memperlihatkan bukti kepemilikan dan hak sewa nya hanya jawabnya sudah turun temurun,” terangnya.

Selanjutnya Tim Jurnalis langsung mendatangi Kantor Kelurahan Benteng Pasar atas yang terletak juga berdampingan dengan warung tersebut, Tim juga dapat bertemu langsung dengan Lurah nya Benteng Pasar Atas Hendra Antoni Hatta. SH. Juga membenarkan tanah ini adalah milik Negara, ini memang sudah lama ditempati dan dipergunakan untuk warung yang ditempati oleh Eti, seorang Janda yang sudah lama ditinggal mati suaminya, juga ditinggal mati oleh Ibu angkatnya yang sering dipanggil (Iyak),” Jelas Hendra.

Juga kita sebagai orang yang mempunyai rasa kemanusiaan, saya biarkan dia berjualan di tanah Yang milik Negara ini , tanpa dipungut bayaran ataupun perjanjian secara tertulis Hendra,” jelasnya.

Karena Tim meragukan kebenaran Lurah ini, Tim langsung menemui Sekda Kota Bukittinggi, Martiyas Wanto SH diruangan kerjanya.
Tim juga langsung mempertanyakan kebenarannya tentang pemakaian tanah Negara ini.
Sekda Kota Bukittinggi Martiyas Wanto menjelaskan kepada Tim Jurnalis, satu senti meter pun, tanah Negara dimiliki dan dipakai oleh yang tidak punya izin dan punya kepemilikan akan kita usut dan saya akan segera memanggil Lurahnya,” jelas Martiyas Wanto.

Laporan : Zulkarnain

Baca juga:  Peduli Dengan Anak Stunting Di Wilayah Binaan, Danramil 1710-07/Mapurujaya Kunjungi Sekaligus Beri Bantuan Sembako

Tags: