REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pasca dilakukan penahanan terhadap oknum Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR (47) di Mapolres Gowa beberapa waktu lalu terkait kasus penganiayaan kini, penyidik Tipiter Polres Gowa telah melengkapi berkas perkara kemudian dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Penyidik Tipiter III Sat Reskrim Polres Gowa hari ini Senin (26/7/2021) pukul 11.00 WITA telah melimpahkan berkas perkara (Tahap I) terhadap tersangka MR (47) ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa, terang Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Berkas perkara telah kami lengkapi dan tadi kita limpahkan ke pihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Sungguminasa kabupaten Gowa dan kami masih menunggu hasil penelitian yang akan dilakukan pihak kejaksaan dan apabila berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan segera kami lengkapi sesuai petunjuk penuntut umum, tambah Ipda Irham saat dikonfirmasi pasca kembali dari kejaksaan negeri Gowa.
Untuk masalah penangguhan penahanan yang banyak ditanyakan teman-teman media kami pertegas, pihak penyidik belum memberikan penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan, tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Dengan dilakukannya pelimpahan berkas perkara ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap mengawal kasus ini dan kami yakinkan bahwa satuan Reskrim Polres Gowa akan bekerja secara profesional. Kami juga berharap jangan ada lagi aksi propaganda di media sosial terkait kasus ini,” pungkas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Peduli Dengan Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Mengajar di Sekolah
-
Kebakaran Rumah Kembali Terjadi di Desa Pondok Suguh
-
Percepat Target, Polres Kendal Laksanakan Giat Pemantauan di Sentra Vaksinasi Stadion Kebondalem
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat
-
Paket Pengadaan Langsung (PL) di DPKPP Sudah Selesai Dikerjakan, Tiba-Tiba Muncul Tayangan di LPSE “Dibatalkan”
-
Bupati Tapsel Serahkan BLT DD ke 70 Warga Desa Paran Dolok Mardomu
-
Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana Banjir NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain untuk Mendukung Kelancaran Logistik di Kabupaten Malaka
-
Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Perayaan Nataru 2023 di Tolitoli
-
Pantau Banjir dengan Perahu Karet, Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
-
Bhabinsa Dan Unsur Satgas Covid-19 Kecamatan Tenjo Amankan Pelaksanaan Vaksinasi





