REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pasca dilakukan penahanan terhadap oknum Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR (47) di Mapolres Gowa beberapa waktu lalu terkait kasus penganiayaan kini, penyidik Tipiter Polres Gowa telah melengkapi berkas perkara kemudian dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Penyidik Tipiter III Sat Reskrim Polres Gowa hari ini Senin (26/7/2021) pukul 11.00 WITA telah melimpahkan berkas perkara (Tahap I) terhadap tersangka MR (47) ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa, terang Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Berkas perkara telah kami lengkapi dan tadi kita limpahkan ke pihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Sungguminasa kabupaten Gowa dan kami masih menunggu hasil penelitian yang akan dilakukan pihak kejaksaan dan apabila berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan segera kami lengkapi sesuai petunjuk penuntut umum, tambah Ipda Irham saat dikonfirmasi pasca kembali dari kejaksaan negeri Gowa.
Untuk masalah penangguhan penahanan yang banyak ditanyakan teman-teman media kami pertegas, pihak penyidik belum memberikan penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan, tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Dengan dilakukannya pelimpahan berkas perkara ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap mengawal kasus ini dan kami yakinkan bahwa satuan Reskrim Polres Gowa akan bekerja secara profesional. Kami juga berharap jangan ada lagi aksi propaganda di media sosial terkait kasus ini,” pungkas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Sosialisasi 4 Pilar Dewi Aryani Ingatkan jaga Toleransi Selama Ramadhan
-
Hasil Survei Tunjukkan Antibodi Covid-19 Tinggi, Masyarakat Diimbau Tetap Lakukan Vaksinasi dan Disiplin Prokes
-
Bupati Bogor : Tugu Pancakarsa Dibangun Untuk Mengurangi Kemacetan Yang Selama Ini Belum Terpecahkan
-
Polsek Gunung Putri Terus Lakukan Penyelidikan Dan Mendalami Dimana Tersiramnya Seorang Bayi Dengan Air Panas
-
Konsumsi Susu Kambing Efferty Malaysia, Solusi Bagi Pasutri Yang Ingin Keturunan
-
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak Putra Putri Polri
-
Peduli Sesama Di Bulan Nan Berkah, Bupati Sapuan “Berbagi” Kepada Anak Yatim Piatu dan Tenaga Kebersihan
-
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadir sebagai Tenaga pengajar di SDN 26 Sei Daun Wilayah Perbatasan RI-MLY
-
Polsek Ciampea Melakukan Cek TKP diduga Adnya Penganiayaan yang mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang
-
Kompak, Babinsa Gandusari dan Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti Rehab Mushola