REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pasca dilakukan penahanan terhadap oknum Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MR (47) di Mapolres Gowa beberapa waktu lalu terkait kasus penganiayaan kini, penyidik Tipiter Polres Gowa telah melengkapi berkas perkara kemudian dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Penyidik Tipiter III Sat Reskrim Polres Gowa hari ini Senin (26/7/2021) pukul 11.00 WITA telah melimpahkan berkas perkara (Tahap I) terhadap tersangka MR (47) ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa, terang Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Berkas perkara telah kami lengkapi dan tadi kita limpahkan ke pihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Sungguminasa kabupaten Gowa dan kami masih menunggu hasil penelitian yang akan dilakukan pihak kejaksaan dan apabila berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan segera kami lengkapi sesuai petunjuk penuntut umum, tambah Ipda Irham saat dikonfirmasi pasca kembali dari kejaksaan negeri Gowa.
Untuk masalah penangguhan penahanan yang banyak ditanyakan teman-teman media kami pertegas, pihak penyidik belum memberikan penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan, tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Dengan dilakukannya pelimpahan berkas perkara ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap mengawal kasus ini dan kami yakinkan bahwa satuan Reskrim Polres Gowa akan bekerja secara profesional. Kami juga berharap jangan ada lagi aksi propaganda di media sosial terkait kasus ini,” pungkas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Presiden Jokowi Resmikan Penataan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
-
Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kota Padang Sidempuan Gelar Pasar Murah
-
Hj. A. Sri Widiyati Irwan; Komitmen Bersama Bunda PAUD Mendukung Gerakan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Menyenangkan
-
Atep Dukung Pembangunan Sport Center Rancabungur
-
Kapolres Pekalongan Amankan 1 Bus Penumpang, Setelah Dicek 1 Orang Positif Covid-19
-
Satori Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon Hadirkan Mudik Lancar, Aman, dan Nyaman
-
Ikuti Lomba Dekranasda di Provinsi Bengkulu, Dekranasda Kabupaten Mukomuko Kembali Torehkan Prestasi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Lakuka Pelayanan Masyarakat Dengan Mengatur Lalu Lintas kepada Warga Binaan
-
5 Titik Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Dandim 0428/MM: Sebagai Penghubung Antar Wilayah Juga Sebagai Penghubung Harapan Masyarakat
-
Menparekraf: 50 Desa Wisata Terbaik Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia



