REAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Tingginya gelombang membuat para nelayan di Jawa Timur memilih tidak melaut. Akibatnya, nelayan tidak memiliki penghasilan. Pasokan ikan pun berkurang dan harganya meningkat.
Kondisi ini membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin. Ia mendorong agar koperasi dibentuk untuk mewadahi kepentingan para nelayan.
“Sepertinya perlu didirikan koperasi yang menampung hasil tangkapan ikan dengan sistem keuangan model menabung ikan. Sehingga, saat para nelayan tidak dapat melaut mereka dapat mengambil uang hasil tangkapan sebelumnya untuk keperluan hidup,” papar LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Selasa (3/1/2023).
LaNyalla mengatakan, kehidupan nelayan sangat terpengaruh kondisi alam. Ada musim dimana mereka tidak bisa mencari ikan dan tidak memiliki penghasilan.
“Kondisi tersebut menyebabkan taraf hidup nelayan sulit untuk ditingkatkan. Oleh sebab itu, perlu diubah pola pengelolaan hasil tangkapan ikan. Salah satunya dibentuk koperasi,” tuturnya.
Dijelaskannya, dengan koperasi, harga ikan menjadi stabil meskipun di saat cuaca buruk. Ikan disimpan dalam cold storage untuk pasokan pada musim gelombang tinggi.
“Jadi nelayan dan konsumen tetap mendapatkan manfaat. Selama ini jika hasil tangkapan lebih, harga ikan dari nelayan cenderung turun. Akhirnya nelayan
tidak memperoleh keuntungan dari hasil
tangkapannya,” papar dia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: surabaya
-
Di depan 30 ribu penonton milenial, Erick Thohir Ingin Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival
-
Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Sertijab Kasat dan Kapolsek
-
Panglima TNI Rotasi 57 Perwira Tinggi, Wujudkan Regenerasi dan Penguatan Organisasi
-
Berikan Layanan Publik Terbaik, BPIPI Kemenperin Raih Predikat WBBM
-
Wagub Jabar Tanggapi Terkait Rencana Pengadaan Sewa Helikopter
-
Polres Tanjabtim Gelar Zikir dan Doa Bersama Serta Baksos Rangka HUT ke 75 Bhayangkara
-
KTT Ke-43 ASEAN Dimulai, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Para Pemimpin ASEAN
-
Jumat Curhat, Polsek Bandar Dengarkan Keluhan Warga
-
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, DIT Samapta Polda Sumsel Melakukan Penertiban Penjual Miras Ilegal
-
Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2022


