REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Polres Cilacap telah melaksanakan ungkap kasus Hunian atau Perumahan Ilegal di wilayah Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jumat (8/10/2021)
AKBP Eko Widiantoro menjelaskan ungkap kasus perumahan ilegal berawal dari informasi masyarakat yang berkembang, bahwasanya adanya pembangunan perumahan yang mana kawasan tersebut pada saat itu Kawasan Zona Hijau dan tidak memiliki ijin pembangunan dan ijin Kawasan Perumahan, setelah kita dalami serta melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, kita tetapkan ada satu tersangka yaitu dari Korporasi dalam hal ini PT.
“Saat ini kasus tersebut sudah P21 dan tersangka melanggar pasal yang berkaitan masalah UU No. 1 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan denda paling banyak 5.000.000.000,00 (lima milyar ),” ujar Kapolres Cilacap.
Disperkimta Kabupaten Cilacap dalam hal ini diwakili oleh Sarengat Yatno Yuwono mengatakan bahwa mengapresiasi atas kinerja Polres Cilacap khususnya Sat Reskrim Polres Cilacap dalam hal penegakkan dalam bidang perumahan, kedua mendukung penuh dari penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polres Cilacap

“Kami menghimbau kepada masyarakat dalam hal pembelian perumahan dimohon untuk berhati-hati, untuk mengecek perijinan dan pendukung lainnya agar dalam melaksanakan transaksi pembelian dapat terlaksana clear dan clean dalam perijinan sesuai peraturan yang berlaku,” tambah beliau.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Tempuh 33 Km, Brimob Sulteng Gelar Vaksinasi di Raranggonau
-
Tegakkan Prokes, Kapolsek Barombong Sasar Penyeberangan Perahu Motor
-
Panglima : Strategi Pertahanan Nusantara Adalah Perpaduan Strategi dari Ketiga Matra
-
Hijazi Pilih Gubernur Rohidin: Target Menang di Rejang Lebong
-
Kejari Terima SPDP Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Di Siantar Simalungun
-
Bupati Tanggamus Bersama DPRD Kabupaten Tanggamus Menandatangani Nota Kesepakatan (KUPA) dan (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022
-
Jaga Persatuan, Kemendagri Tekankan Pentingnya Memelihara Sistem Budaya
-
Pokja Papua: Clean Governance Guna Pembangunan Papua Yang Bebas Korupsi
-
Kunjungi Sespimma Lemdiklat Polri, Menteri Pertahanan Prabowo Ikuti Dialog Kebangsaan
-
Serbuan Masker Sasar Pengunjung Pasar Trowong

