REAKSIMEDIA.COM | Karimun – Satreskrim Polres Karimun gelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengrusakan yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP., Sabtu (24/07/2021).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP menjelaskan Pelaku yang diamankan berinisial “P” karena melakukan pengerusakan sejumlah sepeda motor dan mobil yang terparkir di depan Hotel Gabion Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa malam jam 20.30 Wib, pada tanggal 20 Juli 2021 atau tepat pada Hari Raya Idul Adha.
“Perbuatan Tindak Pidana pengerusakan oleh “P” sempat viral di media sosial melalui Video. Dia terlihat begitu bersemangat merobohkan sepeda motor yang tengah parkir dan memanjat 1 (satu) unit mobil Toyota Innova kemudian menginjak-injak kaca serta bemper depan mobil tersebut”, Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.
“Pelaku dalam melakukan aksi perbuatan pengrusakan dalam kondisi keadaan mabuk berat atau dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh mabuk minuman jenis tuak pelaku terancam pidana dengan melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”, Tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.
“Namun, hingga saat ini belum ada satupun korban pemilik sepeda motor ataupun mobil yang membuat laporan polisi.
Kami masih menunggu 1×24 jam, jika tak ada juga korban yang melapor maka pelaku akan kami lepaskan,” Tutup Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: karimun
-
Berikan Rasa Aman Saat Pelaksanaan Pilkades, Polisi Di Banyuwangi Lakukan Patroli
-
Sinergitas Polsek Cempa, Ciptakan Rasa Aman, Nyaman dan Kondusif Dalam Menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H
-
Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2024 Polres Aceh Timur
-
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat
-
Polisi ini bersama PSHT Sragen Beri Santunan Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid
-
Gelar Operasi, 22 Preman Diamankan Sat Reskrim dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat
-
Sinergitas TNI – Polri Jaga Silahturahmi Warga Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Kapolresta Tegal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam
-
Kapolres dan Kajari Cek RSUD Kesesi Yang Akan Dijadikan Tempat Isolasi Terpusat
-
Canangkan Kota Tomohon sebagai Kota Toleransi, Wapres dukung FKUB Teladani Nilai-nilai Positif Pendiri Bangsa



