REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Paripurna perubahan APBD Bukittinggi 2021, digelar di ruang sidang utama gedung DPRD kota setempat, Rabu (29/9/2021).
Paripurna persetujuan bersama rancangan Perda APBD 2021 tersebut dipimpin ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang diwakili Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.
Wawako dalam kata sambutannya mengatakan, tahapan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2021 ini merupakan tindak lanjut Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati pada tanggal 8 September 2021.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi, khususnya kepada anggaran DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2021.
Lebih lanjut dikatakan Marfendi, penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2021, banyak dipengaruhi dinamika pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
“Hal ini didasarkan beberapa peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di daerah,” katanya.
Sementara itu, Beny Yusrial menerangkan, bahwa semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2021.
Kata dia, walaupun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, namun hal tersebut pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerima.
“Saat pembahasan sedikit alot, dimana ada pemasukan nol rupiah di Pasar Atas. Akan tetapi, alhamdulillah, semua fraksi mewakili dari Banggar meminta kepada pemerintah daerah, agar memasukkan pendapatan di Pasar Atas minimal tiga bulan kedepan,” katanya.
Laporan : Dody
Tags: Bukittinggi
-
RAMPDOOR KMP Ihan Batak Patah, Mobil Avansa Tercebur ke Danau dan Satu Orang Meninggal Dunia
-
Polres Aceh Timur Terbaik II Pada DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertifikatan Barang Milik Negara
-
Tinjau Lokasi Pengungsian di Sukabumi, Mendes Yandri: Dana Desa Boleh untuk Kedaruratan
-
Raslinna Rasidin Apresiasi dan Dukung Penuh Permenaker Nomor 88 Tahun 2023
-
Tanggung Jawab Dansatgas, Dandim 1805/Raja Ampat Berikan Arahan Dan Motivasi Anggota Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat
-
Pemerintah Pekon Way Kerap Adakan Musyawarah Pekon Penyusunan RKPDes Tahun 2023
-
Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim ke Jawa Timur
-
Jaga Situasi Wilayah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Antara Dua Keluarga Yang Berselisih
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi ungkap Belasan Kasus Narkoba dan Tetapkan Belasan Tersangka, Dua Diantaranya Wanita
-
Sinergi Tni Polri Beserta Instansi Terkait Lakukan Pembukaan Upacara TMMD ke 120 Membangkitkan Semangat Gotong Royong

