REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengapresiasi Kinerja Pejabat Wali Kota Kusmana Hartadji, yang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan legislatif maupun forkopimda. Hal itu dusampaikan Wawan usai menghadiri Festival literasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) selasa(10/9/2024).
“Selama ini kami ( DPRD) sangat baik menjalin kerja sama dengan Pj Wali Kota, kinerja beliau kami nilai sangat bagus, dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Wawan kepada awak media.
Pernyataan tersebut dari fraksi PKS itu, menyikapi akan berakhirnya masa jabatan Pejabat Wali Kota Sukabumi, pada 20 September 2024 mendatang, menurut Wawan dirinya bersama anggota DPRD akan mendorong ke pemerintah pusat agar nenperpanjang masa jabatan Kusmana Hartadji sampai jabatan adanya Wali kota definitif hasil Pilkada tahun 2024.
‘Tentu kami ingin mendorong beliau bisa melanjutkan masa jabatannya, harapan dari DPRD Kota, semoga sama harapan nyadengan provinsi dan Kemendagri,” ungkapnya.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Kodim 0428/Mukomuko Gelar Donor Darah Rangka HUT TNI ke 77, Dandim: Setetes Darah Kita Sangat Bermanfaat Bagi Orang Lain Yang Membutuhkan
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR & PDB Awards 2024
-
Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Binaan Melalui Pesan Kamtibmas
-
Kapolres Gowa Jadi Inspektur Apel Kehormatan Renungan Suci Menyambut Hari Kemerdekaan
-
Serahkan Hewan Kurban, Kapolri: Bentuk Keikhlasan Wujudkan Personel yang Presisi
-
Kunjungi Desa Binaan, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Manuju Gowa
-
Antisipasi Malam Tahun Baru, Berikut Himbauan Gus Halim Pada Warga dan Relawan Desa
-
Jaga Kondusifitas Personil Wilayah Hukum Polsek Nanggung Laksanakan Patroli Kring Serse Dalam Menjaga Kamtibmas Bersinergi Dengan Masyarakat
-
Pengurus FPTI Laporkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing kepada Presiden
-
Ini Alasannya, Apresiasi Diberikan Warga di Papua Kepada Satgas Pamtas Yonif 711/Rks


