REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Melalui unggahan media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi untuk meminta masyarakat waspada, masyarakat di ingatkan tidak terpancing sama kabar Hoaks yang menyebar melalui aplikasi perpesanan Whatshapp mengenai bantuan PPKM secara online.
Kabar Hoaks tersebut mencantumkan nilai bantuan sebesar Rp.300.000,- di sertai dengan tautan atau link yang disebut berisikan daftar penerima bantuan, kenyataanya tautan tersebut mengarah kepada sebuah tampilan wibsite palsu yang mengatasnamakan Kementrian Sosial.
Melansir dari media sosial Jabar Sabet Hoaks, disebutkan bahwa Kementrian Sosial memang akan menyalurkan bantuan sosial selama masa PPKM darurat untuk 10 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 18.8 juta penerima Program keluarga Harapan (PKH).
Dalam penyalurannya bantuan tersebut akan disalurkan melalui kantor pos dan Himpunan bank negara (Himbara).
Bagi masyarakat yang hendak mengecek mengenai bantuan tersebut bisa mengunjungi wibsite cekbansos .kemensos.go.id.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggota TNI-Polri Pada Pemilu 2024
-
Dukung Tertib Berlalulintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas, Polres Mukomuko Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala-2024
-
Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Bantuan Sosial di Kantor Pos Kepulauan Aru
-
BPD Apresiasi Kinerja Pemdes/TPK Desa Manjunto Jaya Kabupaten Mukomuko
-
Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, Polsek Mranggen Bagikan Masker dan Sembako
-
Penuh Canda Kapolda Jambi Interaksi Bersama Bintara Remaja Asal Papua dan Anak Rimba Di SPN Polda Jambi
-
Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik
-
Kepala Desa Lemo Satria S.ip Monitoring Vaksinasi Warga di Puskesmas Tegal Angus Kecamatan Teluknaga
-
Peringatan Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit
-
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Menteri BUMN dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel

