REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Melalui unggahan media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi untuk meminta masyarakat waspada, masyarakat di ingatkan tidak terpancing sama kabar Hoaks yang menyebar melalui aplikasi perpesanan Whatshapp mengenai bantuan PPKM secara online.
Kabar Hoaks tersebut mencantumkan nilai bantuan sebesar Rp.300.000,- di sertai dengan tautan atau link yang disebut berisikan daftar penerima bantuan, kenyataanya tautan tersebut mengarah kepada sebuah tampilan wibsite palsu yang mengatasnamakan Kementrian Sosial.
Melansir dari media sosial Jabar Sabet Hoaks, disebutkan bahwa Kementrian Sosial memang akan menyalurkan bantuan sosial selama masa PPKM darurat untuk 10 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 18.8 juta penerima Program keluarga Harapan (PKH).
Dalam penyalurannya bantuan tersebut akan disalurkan melalui kantor pos dan Himpunan bank negara (Himbara).
Bagi masyarakat yang hendak mengecek mengenai bantuan tersebut bisa mengunjungi wibsite cekbansos .kemensos.go.id.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Terima Komisioner HAM PBB, Panglima TNI Bahas Kerjasama Tehnis Bidang HAM
-
Sertijab Digelar Khidmat, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan Resmi Jabat Dandim 1710/Mimika
-
Kapolda Sulteng Berikan Surprise, Menjadi Irup di SDN 15 Palu
-
Razia Miras, Polsek Serang Temukan Ratusan Botol Miras
-
Ajak Jaga Sitkamtibmas Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Buakkang Sambang je Warga Binaannya
-
Kapolsek Cepiring Pimpin Pengamanan Haul Pahlawan Nasional KH Ahmad Rifai
-
Terima Audensi Calon Paskibraka HUT RI ke 77, Dandim 0428/MM : Tetap Semangat dan Jaga Nama Baik Kabupaten Mukomuko
-
Tekan Penyakit Masyarakat, Giat Imbangan Polsek Mukomuko Utara Sasar Penjual Miras dan Petasan
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Anggota DPRD Kota Sukabumi Segera Panggil BPJS Ketenagakerjaan, JHT Cair di Usia 56 Tahun


