REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III Bambang Herawanto, menyoroti Peraturan Mentri Ketenagakerjaan (Permanaker) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 Aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa cair di usia 56 tahun.
Bambang menilai munculnya Permanaker nomor 2 tahun 2022 ini masih mengandung nilai ketidak Adilan.
“Aturan pencairan JHT saat usia pemegang BPJS ketenagakerjaan saat 56 tahun ini, mengandung nilai ketidak Adilan,” kata Bambang, Senin (14/2/2022).
Legislator partai Nasdem ini menjelaskan permasalahan ketidakadilan ini misalnya saja, jika seorang karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sulit mendapatkan pekerjaan maka siapa yang akan terus membayarkan JHT.
“Selain itu, bila iuran JHT tidak di bayarkan selanjutnya apakah tidak menimbulkan penghapusan atas hak penerima JHT selama dia bekerja terdahulu,” ujarnya.
Menurutnya, pencairan JHT ini bisa menjadi modal usaha bagi karyawan yang terkena PHK untuk melanjutkan hidup, namun jika JHT nya tidak dapat dicairkan tentunya ini akan menjadi polemik karena tidak adil.
“Dengan adanya JHT ini paling tidak bisa menyambung hidup selama mencari pekerjaan baru, nah apabila tidak bisa dicairkan mau bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, Permanaker ini sangat tidak fair jika BPJS ketenaga kerjaan masih tetap menahan hak pekerja yang di PHK karena akan sangat membutuhkan dana JHT tersebut.
“Sebab itu, saya akan usulkan untuk segera memanggil BPJS ketenaga kerjaan untuk memberi penjelasan yang utuh sebelum kami mengambil sikap dan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berbagi Berkat Untuk Jemaat Gereja Baptis Wiyaware Distrik Pirime
-
Tinggalkan OPM, Minanggeng Murib Cium Merah Putih dan Bersumpah Setia pada NKRI
-
Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa. Mekarsari Wilayah Hukum Polsek Rancabungur Sebagai Wujud Sinergi
-
Satgas BGC 39-F MONUSCO Rayakan Idul Adha 1446 H Di Daerah Misi
-
Bantu Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Terjunkan Prajuritnya
-
Kapolri Apresiasi Warga yang Pilih Dirawat di Isoter Karena Ikut Kendalikan Laju Covid-19
-
Semangat Warga Desa Malbufa Dalam Pengecoran Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula
-
Pj. Bupati Pinrang H. Ahmad Akil,SE.MM Menghadiri Pembukaan (MTQ) Tingkat Provinsi Sulsel Dikab. Takalar Ke XXXIII
-
Monitoring Vaksinasi, Kapolsek Kangkung Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
-
Kasal: Permasalah Keamanan Perbatasan di Laut Harus Bekerjasama Dengan Negara Tetangga yang Berbatasan


