REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III Bambang Herawanto, menyoroti Peraturan Mentri Ketenagakerjaan (Permanaker) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 Aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa cair di usia 56 tahun.
Bambang menilai munculnya Permanaker nomor 2 tahun 2022 ini masih mengandung nilai ketidak Adilan.
“Aturan pencairan JHT saat usia pemegang BPJS ketenagakerjaan saat 56 tahun ini, mengandung nilai ketidak Adilan,” kata Bambang, Senin (14/2/2022).
Legislator partai Nasdem ini menjelaskan permasalahan ketidakadilan ini misalnya saja, jika seorang karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sulit mendapatkan pekerjaan maka siapa yang akan terus membayarkan JHT.
“Selain itu, bila iuran JHT tidak di bayarkan selanjutnya apakah tidak menimbulkan penghapusan atas hak penerima JHT selama dia bekerja terdahulu,” ujarnya.
Menurutnya, pencairan JHT ini bisa menjadi modal usaha bagi karyawan yang terkena PHK untuk melanjutkan hidup, namun jika JHT nya tidak dapat dicairkan tentunya ini akan menjadi polemik karena tidak adil.
“Dengan adanya JHT ini paling tidak bisa menyambung hidup selama mencari pekerjaan baru, nah apabila tidak bisa dicairkan mau bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, Permanaker ini sangat tidak fair jika BPJS ketenaga kerjaan masih tetap menahan hak pekerja yang di PHK karena akan sangat membutuhkan dana JHT tersebut.
“Sebab itu, saya akan usulkan untuk segera memanggil BPJS ketenaga kerjaan untuk memberi penjelasan yang utuh sebelum kami mengambil sikap dan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Kadis Andi Matjtja Moenta, S.Sos; Cerdaskan Anak Bangsa Disdik kabupaten Pinrang Kunjungi Sekolah Hingga Ke Pelosok Desa
-
Kasum TNI: Demo Kolone Senapan Akan Meriahkan HUT Ke-78 TNI
-
Kades Ujung Tebu Apresiasi Mendes Yandri dan Bupati Ratu Hadiri Doa Akhir Tahun
-
Turut Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Jadi Gadik Di Sekolah Perbatasan Papua
-
Kepala Bakamla RI Hadiri HUT Provinsi Bengkulu Ke-55 Tahun 2023
-
Hadiri Peringatan Haul ke-129 Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres Ingatkan Esensi untuk Wariskan Ilmu
-
Menteri Basuki Pastikan Rumah Sakit Darurat Asrama Haji Donohudan Siap Beroperasi 2 Agustus 2021
-
Panglima TNI dan Komandan Komando Indo Pasifik Amerika Bahas Latihan dan Kerjasama Militer
-
Kapolri Ucapkan Selamat Idul Fitri: Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh
-
Program Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Tangerang Menggunakan KWH Meteran Listrik Tidak Resmi Dari PLN


