REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara mendampingi Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam acara peresmian gedung pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kajari Kabupaten Sukabumi, Jum’at (4/2/2022).
Dalam Sambutannya, Kajati mengatakan dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu di Kejari kabupaten Sukabumi ini maka setiap pengurusan tidak akan memakan waktu yang sangat lama.
“Seperti mengambil tilang cukup hanya butuh waktu 3 sampai dengan 5 menit sehingga masyarakat yang mengambil tilang tidak akan habis waktunya hanya mengurus tilang,” tegasnya.
Selanjutnya kata Asep N Mulyana lagi, dengan pelayanan terpadu satu pintu, lembaga Kejaksaan akan terkoneksi ke lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah tersebut sehingga semua pengurusan akan lebih Memudahkan masyarakat tanpa banyaknya birokrasi yang harus ditempuh,” tandasnya.
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara sangat mengapresiasi dengan didirikannya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kajari kabupaten Sukabumi ini.
Yudha berharap Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, dapat membantu mempermudah masyarakat dalam mengurus suatu hari yang berkaitan dengan urusan kejaksaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua IAD wilayah Jabar Sri Asep Mulyana, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Dandim 0607 Letkol Dedy Ariyanto, Dandim 0622 Letkol Anjar Ari Wibowo, Danyon 310 Mayor Yudhi Haryanto, jajaran eselon II pemerintah daerah kabupaten Sukabumi.,” ungkapnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Pihak Kepolisan Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Seorang Wanita di Dalam Kamar
-
Tinjau Konstruksi Akhir Bendungan Semantok, Menteri Basuki Tekankan Perapian Pekerjaan dan Lansekap
-
TNI Kembali Raih Opini Predikat WTP
-
Babinsa Mapurujaya Laksanakan Komsos dan Bantu Warga Membangun Jembatan Penghubung sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Wilayah Binaan
-
TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun
-
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
-
3 Oknum Pengganggu Bayaran Diamankan, Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Aksi Tidak Bertanggung Jawab
-
Petugas Makam Covid-19 Kota Bogor Terima Bantuan Danrem 061/Sk
-
Pesan Kasad Kepada Pejabat Baru Agar Ada Terobosan dan Gebrakan Konstruktif
-
Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid-19


