REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, mengonfirmasi kemenangan pihak KPU dalam perkara sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI). Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/2/2025), Ali Jodding menyampaikan bahwa keputusan ini mempertegas legitimasi tahapan dan hasil pemilu yang telah dilaksanakan.
“Berdasarkan hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang digelar di Ruang Sidang Gedung MK-RI lantai 2, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta, pada pukul 21.03 WIB, MK memutuskan memenangkan pihak KPU dalam perkara nomor: 123/PHPU.BUP/XXIII/2025,” ujar Ali Jodding.
Keputusan MK ini sekaligus menolak gugatan yang diajukan oleh Ahmad jaya Baramuli – Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dan Agus Muliadi , keberatan terhadap hasil Pilkada 2024 Pinrang. Dengan demikian, hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU tetap sah dan tidak mengalami perubahan.
Ali Jodding menegaskan bahwa KPU Pinrang telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas demokrasi. “Keputusan ini menguatkan proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.
Dengan putusan ini, KPU Pinrang berharap seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan dengan baik dan bersama-sama membangun untuk kemajuan Kabupaten Pinrang ke depan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kisah Anak SMA di Buton Selatan Kejar Rombongan Presiden
-
Berantas Narkoba Perlu Kolaborasi dan Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Bangsa
-
Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
-
Di Forum Penyusunan RKPD 2023 Banten, Kemendagri Sampaikan 2 Hakikat Musrenbang
-
Kemendagri Akan Luncurkan Gerakan #Gilasampah di Bali
-
Kapolres Ucapkan Selamat Atas Wisuda dan Kelulusan Murid TK Kemala Bhayangkari Demak
-
Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu
-
Inilah Pesan Kasad Pada Upacara 17-an Bulan November Tahun 2022
-
Kepala BPIP dan Mendes Jadikan Desa sebagai Masa Depan Indonesia
-
Belasungkawa, Kapolsek Parangloe Melayat ke Rumah Warganya yang Meninggal Dunia

