Ketua KPU Muh.Ali Jodding; KPU Kabupaten Pinrang Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Muhammad Ali Jodding Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir, di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berkaitan dengan hasil Pilkada Kabupaten Pinrang yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Muh. Ali Jodding mengungkapkan, KPU Pinrang telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti terkait proses tahapan Pemilu, termasuk penetapan hasil perhitungan suara yang telah dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami sudah siap dengan data dan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut di Mahkama Konstitusi (MK). Kami pastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali Jodding, kamis ( /12/2024)

Sebagai bagian dari proses hukum, KPU Pinrang mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan segala hal berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami akan terus mengikuti proses yang ada di Mahkamah Konstitusi dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. Semua proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” tambahnya.

Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir sebelumnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (MK) setelah hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang menunjukkan perbedaan hasil yang dianggap merugikan mereka. Pasangan calon tersebut menilai adanya dugaan kecurangan dalam tahapan Pilkada yang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Pinrang diminta untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses gugatan ini. KPU Pinrang juga menghimbau agar seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KPU Pinrang memastikan bahwa komitmen mereka adalah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu yang sah dan adil. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga:  Drs. Syarir Pawettoi,MSi Kepala Bakesbangpol, Ciptakan Pesta Demokrasi Sebagai Pestanya Para Rakyat Menentukan Pilihan

Laporan : Mussin Jack

Tags: