REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Ketua Benteng Bogor Raya (BBR) Kabupaten Bogor Asnawi alias Agam di dampingi Sekretaris Razes Morgen bersama serta Jajaran Anggota BBR, angkat bicara, dan mengatakan benar-benar sangat miris melihat Tower Bersama Grup (TBG) bangunannya berdiri di dalam tugu mesjid.
“Ini benar-benar sangat keterlaluan, untuk sebuah bangunan tower dilakukan di dalam lingkungan mesjid, apa tidak ada tempat lain, kenapa harus di dalam tugu mesjid, kenapa para pemilik atau vendor tower ini tidak memikirkan resikonya, bagaimana jika para jemaah nantinya terkena dari radiasi yang di timbulkan oleh tower, lalu bagaimana juga kalau warga yang sedang melaksanakan sholat berjemaah, tiba-tiba ada jaringan listrik nya kosleting atau gedung nya roboh akibat menahan beban besi bangunan dari Tower, karena adanya getaran mesin di lantai dua (2) atau juga bisa saja kena samber petir, semua ini kan, bisa saja terjadi, kalau sudah terjadi siapa yang bertanggung jawab,” ungkap Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor.
Ternyata dalam permasalahan kasus bangunan Tower Telekomunikasi dengan vendor Tower Bersama Grup (TBG), yang di bangun di dalam lingkungan mesjid ini, setelah dilakukan pengusutan, ternyata dulunya pada Tahun 2017, Tower TBG ini sudah pernah di Eksekusi atau di Robohkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, dikarenakan ada warga yang tidak mengizinkan pembangunan tower berada di sekitar lingkungan warga, karena takutnya akan bisa terjadi bahaya, sehingga meminta agar pembangunan tower tersebut di batalkan, dan akhirnya para warga pun melaporkan pembangunan tower TBG tersebut ke Ombudsman, namun akhirnya tidak berselang dalam waktu lama, Ombudsman meninjau lokasi di Gunung Putri bersama Satpol PP, untuk mendatangi ke lokasi tempat berdiri nya tower, setelah itu, akhirnya dilakukan eksekusi perobohan tower TBG, dimana eksekusi tower tersebut dilakukan langsung atas perintahkan Ombudsman karena adanya laporan salah satu warga yang tidak setuju berdiri nya tower di mesjid Al ihklas, dan pada pelaksanaan ekseskusi atau perobohan Tower TBG tersebut juga langsung di hadiri oleh OMBUDSMAN Jakata Raya, DKM mesjid, serta Masyarakat dan beberapa media,” ungkap Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor.
Namun menurut pengakuan Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor, bahwa dirinya membuat merasa kebingungan, dimana Tower yang dulunya sudah di robohkan, tapi kenapa tower TBG tersebut, sampai saat ini masih beroperasi atau ON AIR, sehingga di duga, bisa saja ini sudah terjadi ada deal-deal dengan pihak-pihak tertentu.
“Saya bisa menilai, bahwa dalam permainan bangunan Tower di Kabupaten Bogor ini, sepertinya benar-benar sudah Terstruktur, soalnya menurut informasi yang kami terima dari instansi DPMPTSP, bahwa Tower TBG yang berlokasi di Keranggan Gunung Putri, dengan posisi bangunan Tower yang ada di dalam menara kubah mesjid itu juga ternyata sama sekali tidak terdaftar (out Cell) status nya, dan anehnya lagi, padahal dulunya Menara Telekomunikasi Tower Bersama Grup (TBG) ini sudah di robohkan, namun kenapa masih bisa berdiri lagi, dan sampai saat ini masih tetap eksis beroperasi atau On Air,” ungkap Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor.
Untuk itu, mengenai permasalahan ini, Benteng Bogor Raya (BBR) Kabupaten Bogor, bersama-sama dengan Warga, Memohon Kepada Bupati Kabupaten Bogor, agar segera menindaklajuti permasalahan ini.
“Kami dari Benteng Bogor Raya (BBR) dan para warga, meminta kepada Bupati Kabupaten Bogor, agar segera memerintahkan kepada Satpol PP, untuk melakukan Perobohon Menara Telekomunikasi Tower Bersama Grup (TBG) di mesjid Al Ihklas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,” jelas Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor.
Disamping itu, Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor juga mengatakan, bahwa sudah mengirimkan surat ke Bupati Bogor Ade Yasin, dimana nantinya apabila tidak ada tanggapan, maka Benteng Bogor Raya (BBR) Kabupaten Bogor, akan melakukan aksi damai terkait tower di dalam kubah mesjid,” tutup Agam Ketua BBR Kabupaten Bogor.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kodim Purbalingga dan Polres Kembali Salurkan Bantuan Sosial
-
Berbusana Adat Sumatera Barat, Wapres Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
-
Warga Jelambar Baru Sambut Antusias Shinta Yulia Sari, Caleg PAN Dapil 10 Nomor Urut 10
-
Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Indonesia Timur, Jalan Akses Tol Makassar New Port Tahap I dan II Mulai Konstruksi
-
Pimpin Sidang ACDFM Ke-20, Panglima TNI Tegaskan Hal ini
-
Kunjungan Kerja Kasad ke Kodam II/Sriwijaya
-
Lonjakan Kasus COVID di Indonesia, Disebabkan Peningkatan Testing dan Tracing
-
Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Akan Diatur Melalui PMK dan Perkada
-
Sosok Pengawal Atta Halilintar Berinisial A (Agung) Proses Hukumnya Kini di Tangani Pengadilan Militer
-
Kinerja Dan Berdedikasi Sangat Baik, 4 Relawan Tim Vaksinator Klinik Medika Bhayangkara 12 Polres Mukomuko Terima Penghargaan


