REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan persoalan sengketa lahan milik TNI AD seluas 2000 m2 di Desa Watutumao 3, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara yang digugat oleh pihak penggugat keluarga Sumarauw – Sumeisey yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik penggugat yang dipinjamkan kepada institusi TNI AD adalah merupakan berita Hoax yang ingin mencemarkan nama baik TNI AD.
Hal tersebut dikatakan Kadispenad pada Jumat (10/6/22), bahwa apa yang disampaikan pihak penggugat ke sejumlah media tentang informasi yang menyatakan bahwa institusi TNI AD harus mengembalikan lahan yang dipinjam seluas 2000 m2 kepada pihak penggugat adalah TIDAK SESUAI dengan amar Putusan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.
Lebih lanjut Kadispenad menjelaskan berdasarkan Amar Putusan Pengadilan Airmadidi tanggal 24 Maret 2021 sebagai berikut :
Dalam pokok perkara :
1. Mengabulkan gugatan penggugat I (Marie Sumeisey, penggugat II (Ronald), penggugat III (Sendie Jeane) dan penggugat IV (Debby) untuk sebagian.
2. Menyatakan penggugat I, II, III, IV adalah ahli waris yang sah dari Jopie Sumaraw
3. Menolak gugatan penggugat I, II, III, IV selain dan selebihnya (tanah tetap milik TNI AD sesuai sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Surat Ukur 5791 tahun 1982).
“Para penggugat tidak Banding sehingga Putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (INKRAHT), ” tukas Kadispenad.
Lanjut Kadispenad, keterangan tentang objek tanah kepemilikan TNI AD didukung dengan bukti-bukti yang kuat antara lain :
1. Bukti kwitansi pembayaran TNI AD membeli tanah dari Sumaraw orang tua para penggugat.
2. Sertifikat Hak Pakai.
3. Terdaftar dalam Simak BMN dengan Nomor Registrasi 3131001 sebagai aset negara.
“Dengan demikian informasi yang sudah beredar di media bahwa tanah seluas 2000 m2 yang berlokasi di Desa Watutumou 3, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara adalah tanah dari keluarga Sumarauw – Sumeisey, itu sama sekali tidak benar,” tegas Kadispenad.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Dispenad.
Tags: jakarta
-
Warga Leuwiliang Meninggal Dunia Saat Bertanding Badminton di Gor Tegal Lega Permai Kabupaten Bogor
-
Tingkatkan Kerjasama Militer Pertahanan, Atase Pertahanan RI Dampingi Dubes RI-Abuja Bertemu Dengan Kasad Nigeria
-
Kapal KM Melinda Prasetya Hilang Kontak Sejak Tanggal 26 July 2022 Sampai Sekarang Diperairan Antara Kepulauan Sula Dan Bacan
-
Cek Stok Minyak Goreng, Satgas Pangan Periksa 150 Lokasi di Jateng
-
Ipda Martikno, Personil Polsek Bojong Polres Pekalongan Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
-
Beredar Video Kegiatan Hajatan Di Museum RA Kartini, Kabidhumas Polda Jateng : Postingan Itu Tidak Benar
-
Tingkatkan Sinergitas, Wakapolres Puncak Jaya Berikan Sarkon kepada Pos Satgas TNI-POLRI
-
Dua Anak Tenggelam Disungai Cisadane Kampung Kelor Sepatan Timur
-
Polda Jateng Bekuk 2 Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Propinsi, 11 Pelaku Diamankan
-
IWAPI : Pembangunan di IKN Membuka Peluang Usaha

