REAKSIMEDIA.COM | Timika – Bertempat di lapangan upacara Makodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Kodim 1710/Mimika menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 dengan Irup Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, Minggu (1/10/2023).

Dalam amanatnya, Dandim 1710/Mimika mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk dapat merekatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa agar dijauhkan dari perselisihan dan perpecahan serta memantapkan tekad untuk membangun bangsa dan negara agar menjadi bangsa yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, makmur, adil dan sejahtera, Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur.

Lebih lanjut Dandim mengajak seluruh peserta upacara untuk terus mengenang dan memaknai sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965, dimana rakyat Indonesia saat itu berjuang mempertahankan Ideologi Pancasila dari rongrongannya dengan menumpas keganasan dan kekejaman G30 S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia) yang pada peristiwa itu membuat gugurnya 7 pahlawan revolusi. “Sejarah ini penting untuk dikenang agar menggelora semangat mengamalkan nilai-nilai Pancasila bagi mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Tags: Timika
-
Support Wisata Banyuwangi, Bhayangkari Gelar Baksos Sebelum Tour Of Kemala
-
Prajurit Yonif Raider 100/PS Bersama Tim MTT SFAB US Army Latihkan “Tactical Combat Casualty Care
-
Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa?
-
Maksimalkan Potensi, Wamendes Paiman Minta Kades Gandeng Perguruan Tinggi
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
-
Kapolres Bogor Berikan Santunan Serta Dukungan Kepada Warga Penderita Obesitas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Final dan Penutupan Turnamen Bola Voli Kapolres Cup II Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Polres Mukomuko
-
ZM Tegaskan PPYNI Punya Peran Strategis Membangun Kesadaran Pola Hidup Sehat
-
Jamin Ketersediaan Stok di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng
-
Kapolres Pinrang : Pencabulan Siswa-Siswi Sekolah Dasar Kaballangang, yakni 15 Tahun Penjara, Ancaman!




