REAKSIMEDIA.COM | Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten gelar Upacara serah terima jabatan PJU Polda Banten dan Kapolres di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kamis (05/08/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan surat telegram dari Kapolri Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Mutasi personel di Lingkungan Polri untuk Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi kini telah resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten menggantikan Kombes Pol Istiyono yang kini menjabat sebagai Karo Ops Polda DIY.
Setelah hampir 3 (tiga) tahun menjabat sebagai Kabid Humas Polda Banten, kini Kombes Pol Edy Sumardi resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten.
Akpol angkatan 1996 ini resmi menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten setelah melaksanakan upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Rotasi dan mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan, selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan, meningkatkan karier personel Polri serta guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis, kata Shinto Silitonga.
Lanjutnya, “Kepada Kombes Pol Edy Sumardi selamat atas jabatan barunya sebagai Dirpamobvit Polda Banten, selamat bertugas di ladang pengabdian yang baru”.
Laporan : Suryadi
Sumber : Ay-Bidhumas Polda Banten
Tags: serang
-
Kemayoran Heboh, Panglima TNI Berbaur Bersama Budaya Betawi
-
Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang yang Terhormat
-
Terima Mesin Penggiling Padi Berjalan dari Pemprovsu, Bupati Tapanuli Selatan Minta Bumdes Bersama Timur Jaya Manfaatkan Dengan Baik
-
Menhan Prabowo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang
-
Pj. Wali Kota Sukabumi Melantik Hasan Asari Jadi Pj. Sekda
-
Mendes PDTT: Setiap Desa Hanya Boleh Miliki Satu BUM Desa
-
Pj.Walikota Padangsidimpuan, Hadiri Musrenbang RPJPD 2024-2025
-
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan TIPIKOR Pengadaan Pesawat Udara di PT. Garuda Indonesia Tahun 2011-2021
-
Urus SIM, SKCK dan Laporan Kehilangan, Warga Dihimbau Wajib Perlihatkan Surat Keterangan Sudah Di Vaksin
-
Walikota : Lantik Ir.Parimpunan Siregar, Menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan