REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor -Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Bogor, dalam rangka pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat,dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten dan kota dalam pemilihan umum tahun 2024
Antisipasi pemekaran wilayah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengubah susunan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.
Perubahan susunan dapil itu disahkan dan diterbitkan pertanggal 7 Februari 2023 oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dalam Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menerangkan, usulan perubahan susunan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu berkaitan dengan rencana pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.
Dalam hal ini susunan baru Dapil yang diusulkan KPU Kabupaten Bogor, diantaranya Kecamatan Ciomas dipindahkan dari Dapil 4 yang isinya merupakan wilayah-wilayah calon pemekaran Bogor Barat ke Dapil 3.
Sedangkan, Kecamatan Klapaunggal dicabut dari Dapil 1 dan dimasukkan ke Dapil 2 yang berisi wilayah-wilayah calon pemekaran Bogor Timur.
“Beberapa dapil yang dicabut dan dipindahkan serta di pecah karena penyesuaian berdasarkan surat KPU RI terkait potensi- potensi di daerah Kabupaten Bogor akan ada wacana pemekaran baru” terang Ummi.
Seperti halnya Kecamatan Ciomas yang tidak.masuk.ke wilayah Bogor Barat, juga Kecamatan Klapanunggal yang masuk ke wilayah Bogor Timur, beberapa opsi itulah makanya kita lakukan pencabutan, pemindahan beberapa dapil.
“Kami melihat Dapil 4 itu ada Ciomas yang tidak masuk ke Bogor Barat serta Klapanunggal yang masuk ke dalam Bogor Timur makanya kita memasuki opsi itu,” tambah Ummi.
Opsi-Opsi itu dilakukan mengacu Peraturan KPU yang baru bahwa daerah Kabupaten Bogor tetap terdiri dari enam Dapil, tapi Kecamatan Klapanunggal pindah ke Dapil 2, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 1 dari 10 kursi menjadi 9 kursi DPRD dan Dapil 2 dari 9 kursi menjadi 10 kursi DPRD.
Kemudian, Kecamatan Ciomas pindah ke Dapil 3, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 4 dari 9 kursi menjadi 7 kursi DPRD dan Dapil 3 dari 8 kursi menjadi 10 kursi DPRD.
Dengan demikian, susunan dapil di Kabupaten Bogor untuk :
Dapil 1 terdiri dari Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakan Madang, dengan total alokasi 9 kursi DPRD.
Dapil 2 terdiri dari Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 3 terdiri dari Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 4 terdiri dari Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya dengan alokasi 7 kursi DPRD.
Dapil 5 terdiri dari Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 6 terdiri dari Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi untuk perwakilannya di DPRD.
Laporan : Bambang. IR
Tags: kabupaten bogor
-
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH Memberikan Penghargaan Kepada 8 Personil Polisi Yang Berdedikasi
-
Polsek V Koto Tegas Berantas Miras: 120 Liter Tuak Disita Dari Penjual Antar Kecamatan
-
Kementerian PUPR Rampungkan Sejumlah Infrastruktur di Kawasan Wisata Danau Toba, Tingkatkan Daya Tarik Sebagai Destinasi Wisata Unggulan
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung dan Fasilitasi Tahapan Pemilu 2024
-
Kembangkan Bakat Anak Papua Sejak Dini, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Bermain Sepakbola
-
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
-
Kerahkan Seluruh Personel Polres Mukomuko & Polsek Jajaran Gatur Pagi di Sejumlah Titik Strategis, Kapolres Mukomuko: Berikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat.
-
Tingkatkan Produktivitas BUM Desa, Kemendesa PDTT Gandeng PLN Pastikan 100 Persen Desa Teraliri Listrik Tahun 2024
-
Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Prabowo
-
Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Kunjungi Kampung Sentra Bakpia Pathuk


