Polsek V Koto Tegas Berantas Miras: 120 Liter Tuak Disita Dari Penjual Antar Kecamatan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Genderang perang melawan Miras guna menekan aksi kriminalitas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas akibat pengaruh miras terus di kobarkan Polres Mukomuko.

Hal tersebut segera di respons oleh Polsek jajaran Polres Mukomuko dengan melaksanakan kegiatan razia miras di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek V Koto dengan menangkap penjual miras jenis tuak antar kecamatan, dimana sebanyak 120 liter tuak disita dalam razia yang dilakukan Kapolsek V Koto bersama anggotanya di jalan Bendungan Manjunto Kecamatan V Koto.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kapolsek V Koto IPTU Warno SH menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menekan tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh miras di wilayah hukum Polsek V Koto.

” Miras jenis tuak tersebut berasal dari Penarik dan rencananya akan dibawa ke Lubuk pinang, dan pemberantasan miras ini akan terus kami lakukan guna menekan tindak krimaliatas dan kecelakaan lalulintas yang terjadi dikarenakan pengaruh miras, kegiatan ini juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat diwilayah ini,” ungkapnya.

“Kepada masyarakat dimohon untuk tidak membeli dan mengkonsumsi miras dan kepada penjual miras diminta dengan tegas untuk tidak lagi melakukan aktivitas jual beli miras karena pasti akan kami tindak,” tegas Kapolsek.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Flight Data Recorder Super Tucano Telah Ditemukan

Tags: