REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Langkah nyata dan tegas ditunjukkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja, Polres Halmahera Utara menggelar Press Conference besar-besaran sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan periode Januari s/d Mei Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Halmahera Utara, Jln. Ir. Hein Namotemo, M.SP, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., pada Rabu (03/06/2026) pukul 14.00 WIT.
Hadir mendampingi Kapolres dalam agenda krusial tersebut antara lain Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar, Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani, S.H., Kasat Intelkam IPTU Saiful Mohtar, S.H., Kasat Lantas IPTU Mochammad Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K., Kasi Humas IPTU Hopni Saribu, S.H., serta sejumlah perwira, personel Polres, dan puluhan awak media wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Sinergi dan Transparansi: Menjaga Marwah Hukum Berkeadilan dalam pembukaannya, Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada insan pers yang hadir. Bagi Kapolres, media adalah mitra strategis Polri dalam mengedukasi masyarakat dan menangkal penyebaran informasi yang belum terverifikasi (hoax).
“Kegiatan Press Conference ini adalah sarana komunikasi dan koordinasi nyata antara Polri dengan rekan-rekan pers untuk menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas AKBP Erlichson dengan penuh wibawa.

Beliau juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan menjaga situasi kondusif di Halmahera Utara tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Kapolres mengajak seluruh elemen warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana demi keselamatan bersama.
Respon Tegas dan Profesional Jajaran Polres Halmahera Utara dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, jajaran pejabat utama Polres Halmahera Utara merespon berbagai isu strategis secara gamblang dan objektif. Terkait penanganan kasus pertambangan tanpa izin yang dipertanyakan oleh awak media, Kapolres bersama Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar menegaskan bahwa proses hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Saat ini penyidik sedang menyempurnakan berkas perkara untuk pelimpahan Tahap I ke Jaksa Penuntut Umum, dengan tetap menjamin hak-hak tersangka dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan mengenai pemberantasan narkotika, Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani, S.H., menjelaskan bahwa Polres Halmahera Utara konsisten mengombinasikan tindakan represif dengan langkah preventif. Selain gencar melakukan penindakan berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba aktif turun ke sekolah, kampus, dan organisasi pemuda guna mengedukasi bahaya narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Bumi Hibualamo.
Di sisi lain, untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai kenyamanan jalan raya, Kasat Lantas IPTU Mochammad Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K., menegaskan bahwa patroli dan penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terus digalakkan secara rutin. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Satlantas Polres Halmahera Utara dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ribuan Liter Miras dan Narkotika Dimusnahkan Puncak dari kegiatan ini ditandai dengan pemusnahan massal barang bukti hasil razia kepolisian periode Januari s/d Mei 2026 pada pukul 14.35 WIT. Langkah ini menjadi bukti sahih komitmen Polres Halmahera Utara dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Berikut adalah rincian seluruh barang bukti yang berhasil disita dan langsung dimusnahkan di hadapan awak media:
Minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 402 liter, 28 galon ukuran 25 liter, 483 botol ukuran 600 ml, dan 283 kantong plastik.

Minuman keras tradisional jenis Ciu sebanyak 12 liter, 11 botol ukuran 600 ml, dan 7 kantong plastik. Minuman keras tradisional jenis Tuak sebanyak 600 liter.
Minuman beralkohol pabrikan sebanyak 36 botol dan 97 kaleng. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,98 gram.
Narkotika jenis ganja sebanyak 9,4 gram.
Obat-obatan terlarang sebanyak 536 butir.
Rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 15.25 WIT ini berjalan dengan aman dan tertib. Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan sebuah pesan bijak bahwa kedamaian tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus dirawat dan diperjuangkan. Polres Halmahera Utara menegaskan komitmen moralnya untuk tidak pernah lelah berdiri di garis depan, memagari Bumi Hibualamo dari segala bentuk potensi kejahatan, demi memastikan generasi masa depan daerah ini tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Humas Polres Halmahera Utara
Tags: halmahera utara
-
Penumpang Panik, Supir Angkot Merga Silima Tewas Saat Menyetir
-
Panglima TNI Hadiri Rakernas BKKBN
-
Babinsa Koramil 1710-05/Jila Hadiri Peresmian Gedung Puskesmas Distrik Jila
-
Serius Sukseskan Zero Stunting, Kapolres Subang Jadi Orang Tua Asuh Anak Penderita Stunting
-
Polrestabes Surabaya Berhasil Hentikan Pelarian DPO Pelaku Begal Motor
-
Kapores Bogor Jalin Silahturahmi Bersama Perwakilan Wartawan Pokja Polres Bogor
-
Kemendagri Minta Pemda Percepat Pelayanan PBG
-
Puan : Idulfitri Momentum Pererat Silahturahmi Keluarga dan Sesama Anak Bangsa
-
kapolsek Mempawah Hulu Pantau Gerai Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sompak
-
Kasiter Korem 042 Gapu Hadiri Hari Anak Nasional 2021

