REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait ditemukannya sepeda motor milik warga Desa Lubuk Pinang yang hilang diparkiran beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan, ditemukannya Sepeda Motor warga yang hilang ini berkat koordinasi yang baik dengan Polsek wilkum Tapan Sumbar.
” Alhamdulillah BB curanmor yang TKP dipasar Lubuk Pinang yang hilang pada Senin malam kemaren sudah ditemukan, berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Tapan yang menemukan sepeda motor jenis Scoopy tanpa plat di semak semak pinggir sungai, kemudian warga melaporkan temuan itu ke Polsek Tapan, dan setelah dicek ternyata cocok dengan BB curanmor yang terjadi di wilkum Polsek Lupi,” jelas IPTU Teguh.
Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini lebih lanjut mengatakan,” kemudian Polsek Tapan menginformasikan temuan ini ke Polsek Lubuk Pinang, dan selanjutnya personel kita langsung berangkat menuju Tapan untuk mengamankan Sepeda Motor Warga Lubuk Pinang ini,” papar IPTU Teguh.
Masih dikatakan Kapolsek Lubuk Pinang,” kondisi motor yang ditemukan disemak semak pinggir sungai dalam keadaan terkunci stang, saat ini sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek, dan kita pun sudah memberi tahu kepada warga yang kehilangan motor tersebut,” ujar IPTU Teguh.
Saat ini Polsek Lubuk Pinang masih melakukan pengembangan untuk menangkap terduga pelaku Curanmor tersebut.
” Pelaku masih kita Lidik, saat ini kita silent dahulu dan kita masih terus lakukan koordinasi dengan Polsek Tapan, semoga tindak pidana curanmor ini bisa kita ungkap,” pungkas IPTU Teguh.
Kapolsek Lubuk Pinang juga menghimbau dan mengingatkan warga untuk selalu berhati hati dan waspada bila meninggalkan kendaraan dimanapun.
Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci masih tergantung di kendaraan, sebaiknya dikunci stang dan diberi tambahan kunci pengaman bila hendak meninggalkan kendaraan, jangan meninggalkan barang barang di jok motor, seperti HP, Dompet, STNK, SIM, ataupun barang berharga lainnya.
” Jangan kasih kesempatan kepada kejahatan untuk terjadi, sebab kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku akan tetapi karena adanya kesempatan, maka untuk itu kita harus selalu waspada,” himbau Perwira Dua Balok Emas ini.
Untuk mengantisipasi kembali terjadinya kasus serupa, Polsek Lubuk Pinang tak henti hentinya melakukan Himbauan kepada warga di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
Selain memasang spanduk himbauan, Polsek Lubuk Pinang juga mensosialisasikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan dan Desa yang berada diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan yang mengincar dan membuat resah ditengah tengah masyarakat dapat terwujud.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Buka Rakernas HAKLI, Wapres Dorong Peningkatan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak untuk Mempercepat Penurunan Stunting
-
Polisi Tangkap Pencurian Handphone di Rumah Makan Jalan Lintas Liwa Lampung Barat
-
Pacu Kemajuan di Rote Ndao, Mendagri Minta Pemda Fokus Kembangkan SDM
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 126/KC Berikan Penyuluhan Budidaya Ikan Lele
-
Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN-UE Harus Didasarkan Pada Prinsip Kesetaraan
-
Setelah Apel Pagi, Kanit Propam Pimpin Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan Anggota Sebelum Melaksanakan Tugas
-
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Konsultan Yang Sedang Mengukur Lokasi Proyek Pengaspalan Jalan
-
Drainase Puspas Berastagi Memprihatinkan, Perlu Pembenahan
-
Sekda Pinrang A.Calo Kerrang Menyerahkan Surat Keputusan (PNSD)
-
Motivasi Semangat Belajar, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bagikan Alat Tulis Kepada Anak-Anak Sekolah