REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Terkait Pengadaan Lampu Solar Cell Tahun Anggaran 2021 di Seluruh Desa Se Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Yang diduga kuat di Mark Up serta Pembeliannya diduga arahan dari Ketua Assosiasi Perangkat Desa (APD) Tapsel, yang lebih parah diduga kuat Kordinator Kecamatan (Korcam) APD di suruh mengutip uang pengadaan lampu Solar Cell kemudian diserahkan kepada Ketua APD Kabupaten, Hasan Basri Hutasuhut.Dikutip dari pemberitaan dari media yang memberitakan.
Pengadaan lampu solar cell seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada tahun anggaran 2021, pengadaan lampu penerangan jalan umum (Solar Cell) tersebut terindikasi pemahalan harga alias mark-up.
Informasi yang dihimpun dilapangan, pengadaan lampu tersebut tidak masuk dalam Musrenbang desa.

Namun diduga atas arahan dari ketua APD (Asosiasi Perangkat Desa) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan harga lampu PJU solar Cell yang dibelanjakan kepala desa di kecamatan Batang angkola dengan harga Rp.17.500.000,- per tiang, kapasitas lampu 60 watt yang diduga pengadaan PJU solar Cell dibelanjakan satu perusahaan se Tapanuli Selatan.
“Menanggapi perihal ini, Adi Martua Hrp dan Ali Yusron Dongoran wartawan dari media online kepada awak media, Rabu(16/03/2022) meyesalkan sikap ketua APD Tapsel, Hasan Basri Hutasuhut yang tidak merespon konfirmasi wartawan. Dari sini kita menduga ada kesan yang ditutup tutupi ketua APD Tapsel, dengan tegas mereka meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan ini.
Mereka juga berharap supaya APH turun dan menyelidiki semua yang terkait, bila perlu panggil dan periksa, jika terbukti dan menimbulkan kerugian keuangan Negara proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Adi Martua Hrp dan Ali Yusron Dongoran.
Laporan : Samsul Bahri HasibuanĀ
Tags: Tapanuli selatan sumut
-
Sonny Tulung Resmi Jabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Dukung Penuh Oesman Sapta
-
Bhabinkamtibmas Patroly & Pantau Pengunjung Obyek Wisata di Akhir Hari Libur
-
Kemendagri Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemda
-
Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri hingga Anggota yang Sakit dan Gugur saat Tugas
-
Polsek Galang Bagikan Sembako ke Peserta Vaksin di Desa Bajugan
-
Tanggapi Laporan Warga Terkait Jalan Putus , Dinas PUPR Muaro Jambi Ambil Tindakan
-
Efek Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam Yakni Pedagang Wajib Tutup Jam 21.00. WIB Mengisahkan Perih Dan Jeritan Bagi pedagang
-
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
-
Dandim 0311/Pessel Kunjungi Koramil 03/IV Jurai
-
Antusiame Siswa SDN 1 Syamsudin Noor Banjarbaru Sambut Kedatangan Wapres

