REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung (RSUD) Kabupaten Bogor, Sabtu (29/8/26).
Langkah ini dinilai mendesak lantaran pengusutan kasus yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dianggap lambat dan diduga belum menyentuh aktor-aktor intelektual di atasnya.
Hingga saat ini, dalam proses hukum yang sedang berjalan, pihak Kejari Kabupaten Bogor baru menetapkan satu orang tersangka dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni berinisial BAP. Di sisi lain, tim penyidik kejaksaan dilaporkan telah menerima pengembalian uang yang diduga sebagai bagian dari kerugian negara sebesar Rp1,117 miliar dari rangkaian penyidikan proyek tersebut.
Sementara untuk tersangka BAP sendiri, tindakan hukum yang telah dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan adalah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Camry yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Namun, kelanjutan dari penanganan kasus ini masih memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, dalam proses pemeriksaan, tersangka BAP sempat memberikan keterangan bahwa dirinya diduga mendapatkan tekanan atau instruksi dari pihak atasan saat menjalankan tugasnya dalam kelompok kerja (Pokja) pemilihan 10 di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Hingga saat ini, identitas maupun peran dari oknum atasan yang dimaksud belum berhasil diungkap secara terang benderang ke publik oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor.

Kondisi inilah yang memicu kekhawatiran publik bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi fasilitas kesehatan publik senilai Rp93 miliar ini akan bernasib sama dengan rangkaian pemeriksaan pada tahun 2022 lalu, yang sempat dinilai jalan di tempat tanpa ada kejelasan hukum yang tuntas.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bogor Raya akhirnya angkat bicara dan memberikan pernyataan tegas mendesak agar KPK mengambil alih atau melakukan supervisi ketat terhadap perkara ini.
“Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia meminta dengan sangat, agar KPK segera melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Parung ini. Kami sangat khawatir jika penanganan oleh Kejari Kabupaten Bogor kembali berjalan di tempat seperti kekhawatiran masyarakat pada tahun 2022 lalu. Jangan sampai perkara ini menguap begitu saja,” ujar Hotma Lingga dalam keterangannya.
Hotma Lingga juga menambahkan bahwa indikasi adanya dugaan persekongkolan dalam proyek tersebut sebenarnya sudah sangat kuat, salah satunya merujuk pada putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Padahal, dalam putusan KPPU Nomor 03/KPPU-L/2025 sudah dinyatakan secara jelas bahwa Pokja Pemilihan 10 dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bukti petunjuk berupa putusan itu sudah ada, ditambah adanya pengakuan tersangka BAP mengenai dugaan tekanan dari atasannya. Lalu mengapa oknum atasan tersebut belum juga terungkap? Oleh karena itu, supervisi KPK menjadi harga mati agar kasus ini dibongkar secara transparan, akuntabel, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari KPK untuk memberikan asistensi dan pengawasan ketat terhadap Kejari Kabupaten Bogor, guna memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum pejabat yang diduga memberikan instruksi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
Tags: kabupaten bogor
-
Tim Pancasila Sakti Akan Bertugas pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka
-
Kapolda Sulsel Hadiri Penandatanganan MoU Polda Sulsel Dengan Gojek, Tentang Pengantaran SKCK Via Go Send
-
Dinkes Kota Payakumbuh Gelar Vaksin Moderna Untuk Nakes dan Masyarakat Umum
-
Ibunda Hj. Andi Dwiyani Aslam Tokoh Perempuan Yang Dicintai Warga Pinrang Siap Menangkan ” BERIMAN” Iwan Sudirman
-
Hadiri Musrenbang Provinsi Sulbar, Kemendagri Dorong Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial
-
Yenny Arianti Akan Eksis Lagi Di Dunia Intertainment
-
Gus Halim: 40% Dana Desa Untuk BLT Prinsipnya Fleksibel dan Sesuai Kebutuhan Rill Desa
-
Cukong Judi Sakit Hati Diberitakan, Wartawan Disiram Air Keras
-
Pangkoopsdam XII/Tpr: Penugasan Satgas Yonif 642 Capai Keberhasilan Operasi 1007 Kasus
-
Ketua Umum TP PKK Buka Pelatihan Dive Guide di Ternate


