KPK OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Sita 20 Koper Serta Uang Miliaran Rupiah dan Valas

REAKSIMEDIA.COM – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).

Dalam peristiwa tangkap tangan tim KPK berhasil mengamankan 17 orang diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang. dan beberapa pihak lainnya.

Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, operasi ini juga dilakukan terkait dengan dugaan adanya penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam penyelidikan tertutupi, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan valuta asing (valas). Barang bukti uang tersebut ditemukan dalam kondisi dikemas di dalam box kardus serta sekitar 20 koper.

Saat ini, jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan, dan estimasi nominalnya diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Budi Prasetyo juru bicara KPK menjelaskan, untuk detail dari konstruksi perkara serta kronologi lengkap peristiwa tertangkap tangan ini nanti akan di update kembali oleh KPK. Karena menurut Budi Prasetyo bahwa malam ini, masih melakukan ekspose untuk menetapkan.

“Jadi ini masih ditahap penyelidikan, dan kemudian nanti di gelar perkara dan nanti akan diputuskan, apa kemudian nanti ditemukan peristiwa tindak pidananya dan kemuadian naik ketahap penyidikan, atau seperti apa termasuk para pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca juga:  Festival Palembang Darusalam (FPD) XIX Dilakasanakan di Gedung Bekang Dam II Sriwijaya

Tags: