KPPN Mukomuko Simulasikan Penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko Mukomuko melaksanakan kegiatan simulasi penyusunan laporan statistik keuangan pemerintah daerah, di Aula KPPN Mukomuko, Rabu (13/7/22).

Kegiatan simulasi penyusunan laporan statistik keuangan pemerintah daerah merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani antara kepala KPPN Mukomuko dan Kepala BKD Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko Rusli Zulfian dalam keterangan tertulisnya.Jumat (15/7/22).

Lebih lanjut Rusli Zulfian mengatakan,” ini sebagai upaya peningkatan pengelolaan sistem keuangan negara, Pemerintah menyusun laporan manajerial berupa Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP).
Laporan Statistik Keuangan Pemerintah merupakan gabungan antara laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah, serta melalui proses konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah,” sebut Rusli.

” Laporan Statisik Keuangan Pemerintah berisikan laporan operasional, neraca dan laporan sumber dan penggunaan kas.
Penyusunan laporan statistik keuangan pemerintah diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004, dan di tingkat pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020,” papar Rusli.

Masih dikatakan Kepala KPPN Mukomuko Rusli Zulfian, ” dalam menyampaikan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah memiliki banyak manfaat sebagai sumber penyusunan APBD dan menciptakan harmonisasi fiskal antara anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi tumpeng tindih,” ungkap Rusli.

“Karena itulah kami melaksanakan kegiatan simulasi penyusunan laporan statistik keuangan pemerintah daerah, karena banyak manfaat yang dihasilkan dari laporan statistik keuangan pemerintah daerah serta membantu Pemda Mukomuko memenuhi amanat Permendagri Nomor 77 tahun 2020” tutur Rusli Zulfian mengakhiri.

Juga hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Kepala Bappelitbangda dan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko.

Baca juga:  Antisipasi Curanmor, Polisi Ingatkan Juru Parkir untuk Waspada dan Hati-Hati

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : KPPN Mukomuko

Tags: