KPU Kota Padangsidimpuan, Distribusikan Surat Suara Sekaligus Pemusnahan Surat Suara Yang Batal

IMG 20241126 WA0049

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangaidimpuan mendistribusikan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, sekaligus pemusnahan surat suara yang batal dan berlebih, Selasa (26/11) bertempat di halaman Gudang Logistik KPU Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Sebelum acara pemusnahan silurat suara dimusnahkan, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dilakukannya pendistribusian surat suara ini adalah dalam rangka menjalankan tahapan pilkada, dimana satu hari sebelum hari “H” surat suara harus sudah di distribusikan ke seluruh Kecamatan sekaligus pemusnahan surat suara yang batal yang berlebih dan tidak terpakai.

Ditambahkan Ketua KPU dilaksanakannya pendistribusian atau pengiriman surat suara ke seluruh 6 Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan satu haru sebelum hari “H” mengingat Kota Padangsidimpuan terlepas dari 4 T, terluar, terdalam, tertinggal dan terpencil.

Kapolres Padangsidimpuan dalam kata sambutannya menyampaikan kepada seluruh personilnya, agar mengamankan pilkada Kota Padangsidimpuan yang akan dilaksanakan besok 27 Nopember 2024, dengan serius dan hati-hati sesuai dengan arahan yang saya sampaikan.

” mulai dari awal tahapan pilkada sudah kita lalui meliputi tentang pengamanan dan pemantauan daerah-daerah rawan, itu kepada seluruh personil agar melaksanakan tugasnya sesuai arahan, sehingga pelaksanaan pilkada aman dan kondusip” ujar Kapolres.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Bupati Tapanuli Selatan Hadiri Pelepasan Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa UGN Padangsidimpuan

Tags: