REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangaidimpuan mendistribusikan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, sekaligus pemusnahan surat suara yang batal dan berlebih, Selasa (26/11) bertempat di halaman Gudang Logistik KPU Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Sebelum acara pemusnahan silurat suara dimusnahkan, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dilakukannya pendistribusian surat suara ini adalah dalam rangka menjalankan tahapan pilkada, dimana satu hari sebelum hari “H” surat suara harus sudah di distribusikan ke seluruh Kecamatan sekaligus pemusnahan surat suara yang batal yang berlebih dan tidak terpakai.
Ditambahkan Ketua KPU dilaksanakannya pendistribusian atau pengiriman surat suara ke seluruh 6 Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan satu haru sebelum hari “H” mengingat Kota Padangsidimpuan terlepas dari 4 T, terluar, terdalam, tertinggal dan terpencil.
Kapolres Padangsidimpuan dalam kata sambutannya menyampaikan kepada seluruh personilnya, agar mengamankan pilkada Kota Padangsidimpuan yang akan dilaksanakan besok 27 Nopember 2024, dengan serius dan hati-hati sesuai dengan arahan yang saya sampaikan.
” mulai dari awal tahapan pilkada sudah kita lalui meliputi tentang pengamanan dan pemantauan daerah-daerah rawan, itu kepada seluruh personil agar melaksanakan tugasnya sesuai arahan, sehingga pelaksanaan pilkada aman dan kondusip” ujar Kapolres.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Gus Halim: Calon Transmigran Harus Paham Potensi Wilayah Tujuan
-
Duta Lalu Lintas Polresta Malang Kota Raih Juara “Best Essay” Polda Jatim
-
Sambangi Tokoh Agama, ini yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Brangsong
-
DPD KPK Tipikor Lampung Tengah, Geruduk Kantor Bupati
-
Dua Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
-
Polres Pekalongan Jadi Tuan Rumah Lomba Pocil (Polisi Cilik) se Ex. Polwil Pekalongan Tingkat Polda Jateng
-
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan ke Kelompok Pembudidaya Ikan Lele di Batang Angkola
-
Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 74, 9 Kg Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi
-
Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. Mengatakan Peran Serta Ulama Dalam Menjaga Kondusifitas Sangat Diharapkan
-
Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 1×24 Jam, Sat Reskrim Polres Kendal Terima Penghargaan





