REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Sebanyak 71 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas sebagai pengibar dan penurunan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tanggal (17/8/2022) mendatang dikukuhkan oleh Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM bertempat di ruang Adipura, Komplek Balaikota Tegal, Senin (15/8/2022).
.
Dalam sambutannya Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menghimbau kepada anggota Paskibra untuk mempersiapkan diri, untuk menghadapi tugas penting pada tanggal (17/8/2022) nanti.
.
“Khusus untuk menghadapi tugas penting pada tanggal 17 Agustus nanti, persiapkan diri kalian sebaik-baiknya, pelihara kesehatan, jaga pola makan, konsentrasi yang baik. Dengan demikian, tugas penting nanti pada pagi hari maupun sore hari di tanggal 17 Agustus dapat kalian laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Walikota Tegal.

Walikota menilai bahwa anggota Paskibra merupakan generasi penerus, dimana berisi generasi muda yang selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Dirinya menyampaikan bahwa generasi muda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan ketika itu. Peran tersebut kiranya harus tetap dapat disandang oleh generasi muda kita saat ini hingga masa depan nanti.
Didepan anggota Paskibra dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Walikota berpesan kepada anggota Paskibra untuk mempersiapkan masa depan dirinya dengan sebaik mungkin, karena menurut Walikota Tegal semua itu harus diperjuangkan, dan memerlukan pengorbanan, memerlukan tekad dan kerja keras yang tinggi.
.
Sementara Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Kadisporapar) Irkar Yuswan Apendi sebagai Kepala Dinas Pengampu Paskibra menyampaikan, bahwa ke 71 anggota Paskibra merupakan siswa-siswi hasil seleksi dari perwakilan sekolah SMA/SMK sederajat se-Kota Tegal yang dilaksanakan pada bulan Maret 2022.
.
“Ke 71 anggota Paskibra Kota Tegal terdiri dari 30 Pria dan 41 Wanita ditambah dengan 10 anggota Pengapit dari TNI dan Polri serta pelatih yang berjumlah 6 orang, “terang Kadisporapar.
.
Anggota Paskibra Kota Tegal tahun 2022 tersebut sudah melaksanakan latihan dari awal Agustus 2022 dan akan melaksanakan Gladi Bersih pada (16/8/2022) dan setelah itu anggota Paskibra akan di karantina selama 1 hari sebelum pelaksanaan tugas pada (17/8/2022) mendatang.
.
Kadisporapar berharap, Paskibra Kota Tegal tahun 2022 bisa melaksanakan tugas dengan baik, memberikan yang terbaik untuk Kota Tegal.
.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk kali pertama Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Kota Tegal akan di laksanakan di jalan Pancasila, Kelurahan Panggung, Kota Tegal. Semoga semuanya dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan harapan kita bersama,”pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Ringankan Beban, Sinergitas MOI Mukomuko Bersama Forkompincam Air Manjunto Berikan Bansos ke Warga Tersambar Petir
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Gula dan Minyak Goreng Cukup untuk Nataru 2023
-
Kapolres Pimpin Upacara PTDH Personil Polres Wajo
-
Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Dengan Nilai Barang Rp.42,24 Miliar
-
Pj. Walikota Padangsidimpuan Sidak di Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1445 H
-
Guna mencapai Herd Immunity, Polres Cilacap Laksanakan Vaksinasi Massal Polri
-
Pengembangan TPA Banjardowo Rampung, Kementerian PUPR Dukung Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di Jombang
-
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa
-
Sidang Lanjutan Pra Peradilan Polresta Pekanbaru Hadirkan Dua Orang Saksi
-
Peduli Lingkungan Aksi Nyata Satpolairud Polres Bangkalan dalam “Kamal Beach Light Up”

