REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cileungsi Dalam menjalin sinegritas tiga pilar antara Tni,Polri pemerintah kecamatan dengan Masyarakat Khususnya Satlinmas Bhabinkamtibmas Desa Cipenjo Polsek Cileungsi Aipda Catur Jalu,Babinsa Serka Ary Serta Binpol PP Sdr.Agung Memberikan Himbauan dan Materi Kamtibmas wilayah binaan,(10/08/2023).
Bertempat di Halaman Dan Aula Kantor Desa Cipenjo Bhabinkamtibmas Desa Cipenjo Aipda Catur laksanakan pemberian materi dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.
Selaku bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang terkait bersama sama menjaga kamtibmas di wilayah kecamatan Cileungsi.
kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Gunakan Aplikasi E-Filling, Wapres Imbau Masyarakat untuk Lapor SPT Tahunan Pajak Tepat Waktu
-
Fokus Pengujian KA Bandara YIA untuk Keselamatan, Ditjen Perkeretaapian Belum Usulkan Tanggal Peresmian
-
Berbasis SDGs Desa, Gus Halim: Program Tekad Turunkan Kemiskinan di Indonesia Timur
-
Polres Tulang Bawang Berhasil Identifikasi Korban Kecelakaan Laka Lantas
-
Jumat Curhat, Polsek Lubuk Pinang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Lubuk Pinang
-
Kunjungi Polsek Manuju, Kapolres Gowa Cek Perbaikan Pembangunan Mushola
-
Polres Banjarnegara Gelar Blue Light Patrol Cegah Gangguan Kamtibmas
-
Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Sinergi Wujudkan Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila
-
Kemendagri Pastikan Realisasi E-Katalog Menggunakan Produk Dalam Negeri
-
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang


