REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak yang dilakukan setiap tahun. Saat ini, pelaporan SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara _online_ melalui aplikasi _e-filling_. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Mengimbau para Wajib Pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui _e-filling_ di Jakarta, Senin (07/03/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pelaporan SPT Pajak melalui _e-filling_ memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.
Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.
Menutup keterangan persnya, Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.
“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan _e-filling_, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wapres dalam acara ini Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmardrin Noor, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Kota Februar Adityawan.
Laporan : Suryadi
Sumber : NN/SK-BPMI, Setwapres
Tags: jakarta
-
Novles : Jalan Penghubung Desa Tanah Rekah dan Desa Tanah Harapan Jika kemarau seperti Padang pasir, Jika Hujan Seperti Kubangan Sawah
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Pimpin Tanam Jagung Serentak di 8 Kodim Jajaran
-
Plt. Bupati Tapsel : Pilihan Boleh Beda Namun Persaudaraan Harus Tetap Terjaga
-
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Patroli
-
Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
-
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
-
Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Jalan Sehat Hari Santri Nasional 2022
-
PROVOS Wilayah Hukum POLSEK CIAMPEA Melaksanakan Kontrol & Cek Tahanan
-
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
-
GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket

