REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam membantu keberangkatan haji, yang mana salah satu komponen besar adalah biaya avtur. Erick juga mengaku terus menjalin koordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Tentu mengenai biaya haji yang sedang dibicarakan dengan Kemenag dan DPR, kami pada intinya terbuka untuk mereview mengenai perjalanan haji,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Erick menyampaikan persoalan avtur dapat memberikan dampak yang signifikan dalam ongkos keberangkatan haji. Erick mengatakan BUMN juga berkomitmen penuh dalam membantu meringankan dan memudahkan masyarakat untuk beribadah ke tanah suci. PT Bank Syariah Indonesia (BSI), ucap Erick, membuka diri dalam penyediaan gelang haji.
“Mengenai keberadaan BSI, membantu meringankan pengadaan gelang haji yang mungkin bisa menjadi spomsor. Ini masih tahap diskusi lebih jauh antara kami dengan Kemenag. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, Kemenag terus memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jamaah haji kita,” kata Erick. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Lampaui Target, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi TA 2022 Sebanyak 46.790 Orang
-
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pembangunan Inklusif di Musrenbang RKPD 2027
-
Pertumbuhan Positif Asia Pasifik, Momentum Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional dan Kawasan
-
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran, Ini Pesan Bupati Tapsel
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2025
-
Kemendagri Uraikan Dampak Positif Integrasi SIPD dengan ARKAS
-
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Natkotika Jenis Shabu, Ganja, dan Home Industria jenis Tembakau Sintetis
-
Kapolres Bogor Dan Bupati Tinjau Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor
-
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres
-
Entaskan Permukiman Kumuh, Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi di Desa Suka Pindah


