REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Cibeber II Bripka Reza Rahmadani Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Lingkungan Cibeber aopat RT 03 RW 01 Desa Cibeber II Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Selasa (27/06/2023)

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi melihat agen resmi perusahaan legal pengiriman tenaga kerja agar terjamin payung hukumnya, dan apabila ada informasi segera laporkan dan aduan ke Call Center (021) 110 melayani 24 jam atau langsung ke Polsek terdekat, Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Memperingati HAKORDIA 2021 Ormas LAKI Aceh Timur Minta Penegak Hukum Serius Berantas Korupsi
-
Polsek Cileungsi Tindak Cepat Terkait Berita Viral Beredar Di Medsos, Cek TKP Terkait Adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Kendaraan Sepeda Motor Roda Dua
-
Buka Rapat Kerja Tahunan 2022, Wapres Tekankan AASI untuk Lebih Inklusif dan Partisipatif Wujudkan Kemajuan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024
-
Peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Polres Banjarnegara Gelar Bakti Sosial dan Bantuan Sosial
-
Seni Qasidah, Marawis dan Hadroh Memotivasi Anak-Anak Dan Para Remaja Membendung Informasi Yang Merusak Moral
-
ID FOOD Mulai Mobilisasi Sapi Hidup guna Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang HBKN Puasa dan Idul Fitri
-
Kunjungi Tembok Besar China, Kades Peserta Benchmarking Study Kagumi Kebersihan dan Penataannya
-
Bertolak ke Aceh, Presiden akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat
-
Terungkapnya Jaringan Narkoba di Rutan Humbang Hasundutan
-
Sinergitas TNI-Polri Bersama Pemerintah dalam Mendukung Percepatan Vaksin di Kecamatan Somba Opu Gowa





