REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Patebon melakukan kegiatan Pemantauan dan Penindakan PPKM Darurat Level 4 berlokasi di Pertokoan dan Jalan Desa Bulugede pada, Minggu (8/8) pukul 16.30 Wib sampai selesai.
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Patebon yang melanggar prokes Covid-19.
Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali.
Serta instruksi Bupati Kendal No.01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kapolsek Patebon Akp Miyardi, SH mengatakan bahwa patroli penindakan pelanggaran PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 2 personil dari Polri.
“Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di Wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kapolsek juga menempelkan imbauan serta pemberlakuan jam opsnal pertokoan serta kegiatan masyarakat dimasa PPKM Darurat maksimal Pkl. 21.00 Wib
“Adapun jumlah pelanggar sebanyak 1 (satu) pelanggar tidak memakai masker kemudian petugas memberi teguran serta iimbauan terkait pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 selanjutnya pelanggar agar segera memakai masker,” pungkas Kapolsek AKP Miyardi.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Panglima TNI Pimpin Sertijab Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI dan Aslog Panglima TNI
-
Peduli Kemanusiaan, Tenaga Kesehatan TNI Tangani Korban Gaza Di Mesir
-
Kunjungi Desa Lubuk Gedang, Kapolres Mukomuko Pantau TPS dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan
-
PLN UPT Karawang Siap Operasikan Bay 150kV Kapasitor di GI PabuaranĀ
-
TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla
-
Paslon Nomor Urut 2 ” Sudirman Bungi ” Generasi Muda Harus Mampu Menciptakan Ide Baru
-
Program Jumat Curhat Polres Bogor Menjadikan Wadah Curhattan Permasalahan Bagi Masyarakat Sebagai Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Bogor
-
DPD RI Akan Gugat Presidential Threshold ke MK
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Turut Berperan Melahirkan Pemikir Besar dan Mencetak Generasi Anti Korupsi


