REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Patebon melakukan kegiatan Pemantauan dan Penindakan PPKM Darurat Level 4 berlokasi di Pertokoan dan Jalan Desa Bulugede pada, Minggu (8/8) pukul 16.30 Wib sampai selesai.
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Patebon yang melanggar prokes Covid-19.
Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali.
Serta instruksi Bupati Kendal No.01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kapolsek Patebon Akp Miyardi, SH mengatakan bahwa patroli penindakan pelanggaran PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 2 personil dari Polri.
“Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di Wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat,” ujarnya.
Kapolsek juga menempelkan imbauan serta pemberlakuan jam opsnal pertokoan serta kegiatan masyarakat dimasa PPKM Darurat maksimal Pkl. 21.00 Wib
“Adapun jumlah pelanggar sebanyak 1 (satu) pelanggar tidak memakai masker kemudian petugas memberi teguran serta iimbauan terkait pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 selanjutnya pelanggar agar segera memakai masker,” pungkas Kapolsek AKP Miyardi.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Alunan Musik Kolintang Sambut Presiden Jokowi di Pantai Malalayang
-
Memperingati HUT RI Ke 79 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang Gelar Lomba
-
Tuntas! Dirjen Dukcapil Selesaikan Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban
-
Dihebohkan Penemuan Mayat Wanita Yang Sudah Membusuk Didalam Kamar Kos-Kosan di Dusun Salenga Desa Bobong Maluku Utara
-
Tiga Orang Pria Tenggelam di Danau Saat Akan Jalani Pengobatan Spiritual, Proses Pencarian Hingga Saat Ini Masih Berlangsung
-
Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
-
Pemerintah Kota Sukabumi Menetapkan RPJMD Tahun 2025-20295
-
Sekelompok Pemuda Potongan Cepak Terus-Menerus Hujan Di Perkampungan Warga Dengan Batu
-
Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi Operasi Lilin Candi 2022
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO





