REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yaitu imbauan serta menempelkan pemberlakuan jam operasional pertokoan maksimal jam 22.00 WIB tentang protokol wajib kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Cepiring Kabupaten Kendal, Jum’at (13/5/2022).
Petugas tampak menyisir sejumlah tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Mulai dari warung, sejumlah pusat keramaian desa, hingga ke perkampungan, diantaranya desa yang disasar Polsek Cepiring yakni di Desa Kalirandu Gede dan Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan “Ini menjadi salah satu langkah preventif kami dalam mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, bagaimanapun ini menjadi ikhtiar bersama di saat pandemi Covid-19,” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Terlebih pemerintah juga telah mengeluarkan surat Instruksi Bupati Kendal No 13 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Disease 2019 Kabupaten Kendal.
Upaya pemantauan akan selalu dilakukan ke daerah-daerah lainnya. Selain itu petugas juga menyasar pada pedagang, pembeli di pasar tradisional maupun kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan PPKM dan protokol kesehatan.
“Bila kami temukan kerumunan, tentunya akan kami lakukan penindakan tegas,” terangnya saat memimpin jajaran Polsek Cepiring dalam operasi PPKM kemarin.
“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid-19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan Inmendagri No. 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 ini”, tutup Kapolsek Cepiring. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Tiga Orang Pelaku Pencurian di Tegal Divonis 5 Bulan Penjara, Korban Kecewa dengan Putusan Hakim
-
Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional, Mabes TNI Gelar Upacara Harkitnas ke-117
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
-
Kemenkes Temukan 18 Orang Dugaan Kasus Hepatitis Akut
-
Bupati Keluarkan Instruksi Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriyah
-
Bupati Tapsel Berharap BPD Mampu Tampung dan Serap Aspirasi Masyarakat
-
Tenaga Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Obati Warga Perbatasan yang Sedang Sakit
-
Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi
-
Dilantik Jadi Kasetwapres Definitif, Wapres Ucapkan Selamat kepada Ahmad Erani Yustika
-
Bupati Pinrang Impeksi Pasar Kampung Jaya

