REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menerima kunjungan dari Kedutaan Besar Iran. Kunjungan ini merupakan salah satu pemenuhan hak bagi narapidana warga negara asing untuk dapat menerima kunjungan dari pihak kedutaan atau konsulen.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) mengatakan, kunjungan tatap muka mulai dibuka sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar, bahwa penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka narapidana oleh perwakilan kedutaan besar dapat dilaksanakan secara terbatas di dalam Lapas.
“Kegiatan ini merupakan kunjungan rutin bagi narapidana asing yang memang memiliki hak untuk mendapatkan kunjungan dari pihak kedutaan. Hal ini menjadi salah satu prioritas kami sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Kalapas.
Kalapas memastikan bahwa semua pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Nusakambangan, “TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS”. Selain dari itu, setiap narapidana juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan makan/minum, kesehatan dan program pembinaan.
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas Nar NK
Tags: Nusakambangan
-
Yamaha Vixion Kontra Honda PCX Tabrakan Dari Arah Berlawanan, Satu Orang Tewas Ditempat
-
Peran Penting Aliansi Jurnalis Video (AJV) dalam Meningkatkan Jurnalisme Video di Era Digital: Merayakan Ulang Tahun ke-5
-
Kodim 1803/Fakfak bersama Pemda Fakfak Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal
-
Komisi II Dorong Dinas PUTR Tekan Developer Selesaikan Fasos dan Fasum Perumahan
-
Kadis Pemdes Tapanuli Selatan: “Bungkam” Terkait Adakan Bimtek Pada Masa Covid-19
-
Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Walikota Padangsidimpuan : “Mari Sukseskan Pilkades Serentak Dan Jaga Kekondusifan”
-
Tidak ada korban Jiwa dalam kejadian tersebut, Unit Laka pres semarang lakukan evakuasi
-
Ketua DPC Projamin Mukomuko Apresiasi Keberhasilan Pemkab Mukomuko Raih Penghargaan Dari KPK
-
Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Kegiatan Masyarakat Berpotensi Kerumunan


