REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Sebanyak lima anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di aula Mapolres Pekalongan, Selasa (23/8/2022).
Kelima personil tersebut adalah, Bripka Aynolio Artha bersama pasangannya, BripKa Angesti Waluyo bersama pasangannya, Briptu Handri Susanto bersama pasangannya, Briptu Roberto Bagaskara bersama pasangannya dan Briptu Zamzami Farros Zamzami bersama pasangannya.
Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si, sedangkan Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani, S.H sebagai sekretaris sidang.
Kompol Riwayat Sosiyanto menjelaskan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tuturnya.

Menurut Wakapolres, sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel, beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kompol Riwayat Sosiyanto.
Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua/wali, dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui, dan memberikan persetujuan kepada putra, dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.
Dalam proses sidang tersebut, para calon suami istri juga diberikan nasihat, pembinaan, dan pengertian, harus saling menghargai dalam membina keluarga, dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Terima Majelis Nasional KAHMI, Wapres: Jaga Keislaman, Keindonesiaan, dan Keumatan
-
Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan
-
Inilah Target dan Lokasi Gebyar Vaksinasi IPDN-TNI AL di Papua
-
Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar
-
Kemendagri Ajak Pemuda Papua Bicara Nasionalisme
-
Jaga Kondusifitas, Kapolres Demak Patroli ke Daerah Rawan Konflik Pilkades
-
Pilot Project Desa Pertenakan Terpadu Dikelola di Lahan 14 Hektare
-
Berbagi Kepada Kaum Dhuafa, Polres Mukomuko Salurkan Zakat Fitrah
-
Menanggapi Covid 19 Tulang Bawang Masuk Ke Zona Orange, Bupati Tulang Bawang Mengadakan Rapat Penanganan Khusus Kovid 19
-
Polsek Parangloe Berikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

