REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan– Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta melaksanakan giat yustisi dan pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di pasar Kajen, Sabtu (31/7).
Anggota Sat Samapta memberikan imbauan terkait prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Sumantri, S.H mengatakan pihaknya tak henti-henti dalam melakukan imbauan kepada warga untuk terus meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya memberikan imbauan, personel Sat Samapta Polres Pekalongan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
-
Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku
-
Perkuat Ekosistem Pangan Pusat – Daerah, NFA Konsolidasi Bersama Dinas urusan Pangan Daerah Seluruh Indonesia
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) Sambang Pos Siskamling sampaikan pesan kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Rapat koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder Dihadiri Langsung Pj. Bupati Pinrang
-
Residivis Kasus Curanmor Yang Resahkan Warga Gowa Diringkus Tim Anti Bandit Dan Unit Opsnal Polsek Perangloe
-
Jalin Silaturahmi, Kapolres Gowa Hadiri Jamuan Raja Gowa ke 38
-
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 821/Satria Bupolo di Pulau Buru
-
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
-
Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari, Polisi Intensif Patroli Wilayah Rawan

