LSM KPK Nusantara Serahkan 10 Berkas Ke PTSP Kejaksaan Tinggi  Sumatera Selatan

IMG 20210610 WA0219

REAKSIMEDIA.COM | Palembang  – Setelah meyerahkan 10 (sepuluh) berkas Laporan Pengaduan Paket Pekerjaan Kontruksi di salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Mengatakan, bahwa LSM KPK hanya menjalakan tugas, sebagai mana ketentuan yang diatur dalam PP 43 Tahun 2018, Tentang Tata Cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya di jelaskan, LSM KPK Nusantara Saat ini, memiliki SDM yang cukup, yang memiliki 17 (tujuh belas) Tim Pemantau Investigasi, yang masing-masing tim beranggotakan 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) orang, sehingga dianggap memiliki kemampuan yang cukup, untuk melakukan banyak control dan pengawasan terhadap kegiatan yang bersumber dari keuangan APBN dan APBD di Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumatera Selatan.

Selain memiliki Tim yang cukup, menurut Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, bahwa Pola kerja Pemantauan Investigasi yang di lakukan tim nya sangat sederhana, dan didukung dengan ketersediaan data akurat, yang di akses resmi secara online dari portal milik Pemerintah.

“Setelah kami memiliki dan mendapatkan data yang cukup, kemudian Tim akan melakukan Pematauan Investigasi, sekaligus memita klarifikasi atas dugaan-dugaan temuan di lapangan, dan seterusnya di lakukan Pelimpahan Laporan Pengaduan Kepada Pihak-Pihak yang Berkompeten untuk dugaan-dugaan temuan yang di yakini kuat, ada unsur atau terjadi tindak pidana korupsi, tegas,” Dodo Arman.

Menjawab pertanyaan awak media perihal progres Laporan Pengaduan LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan terkait kegiatan Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang, Dodo Arman menjelaskan bahwa selain agenda penyerahan berkas Laporan Pengaduan, kedatangan Kami di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga untuk memantau perkembangan Penanganan Laporan Pengaduan tentang Normalisasi Sungai di Kebupaten Empat Lawang,

Baca juga:  Wujudkan Rasa Aman Buat Masyarakat Sumsel, Dir Samapta Polda Sumsel Bentuk Tim Sus

“Tadi kami sudah tanyakan perkembangan Laporan Pengaduan Normalisasi, namun hari ini kami belum dapat menemui pihak yang menangani perkara tersebut, untuk mengawal Perkara Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang nanti tanggal 13 Juni 2021, kami sudah mengagendakan jadwal ke Kejaksaan Agung dan ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, untuk meminta dilakukan pengawalan terhadap perkara aduan tersebut.” ungkapnya.

Laporan : Basariman

Tags: