LSM  Ragukan Penanganan Masalah di IKN

IMG 20220302 WA0046

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Perencanaan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang kurang transparan dan partisipatif dikhawatirkan akan berimbas pada kemampuan pemerintah dalam menangani dampak negatif bagi masyarakat sekitar lokasi IKN.

Demikian yang disampaikan oleh  pegiat lingkungan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Abdullah Naim, di jalan Juanda, Kota Samarinda, Selasa (1/3/2022).

” Kami dari kalangan civil society melihat bahwa proses pemindahan IKN ini tidak transparan. Salah satu indikatornya, antara lain kita tidak pernah mendapatkan hasil kajian ilmiah tentang pemindahan IKN yang disertai alasan  logis. Pemindahan IKN ini kami lihat hanya faktor politis saja,”  kata alumni S2 Universitas Mulawarman ini.
Dia menambahkan, kalau IKN itu rencana strategis pemerintah, mengapa UU IKN tidak masuk dalam prolegnas, ini menunjukkan bahwa pemindahan IKN tidak direncanakan matang oleh pemerintah.  ” Kami  khawatir penanganan terhadap dampak pemindahan IKN juga tidak akan tertangani dengan baik, artinya pemindahan IKN menimbulkan masalah bagi penduduk Penajam Paser Utara (PPU),” kata pria berusia 42 tahun ini.

” Teman-teman LSM pada umumnya masih belum bisa menerima kepindahan IKN ini karena kurang mendapatkan penjelasan secara ilmiah,” kata aktifis yang kerap membuat kajian-kajian tentang lingkungan, mengakhiri.

Laporan : Ence M.R 

Baca juga:  Pj. Bupati Pinrang Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Secara Tata Muka Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sul-sel

Tags: