REAKSIMEDIA.COM | Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 telah membatalkan syarat ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini dinilai bertentangan dengan hak politik rakyat serta prinsip kedaulatan negara. Menurut MK, penerapan ambang batas pencalonan tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI), dan melanggar prinsip moralitas dan rasionalitas dalam pemilihan umum.
Dengan dicabutnya ambang batas, partai-partai peserta pemilu kini memiliki kebebasan penuh untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terkendala oleh syarat persentase minimal tersebut. Meskipun keputusan ini memberi kesempatan lebih luas bagi calon presiden, beberapa kalangan mengkhawatirkan kemungkinan munculnya banyak calon yang dapat memicu ketidakstabilan dalam mekanisme pemilihan. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi sebuah “festival demokrasi liar.”
M.Ferry Insan SH, Tim Hukum dari DPP Gemura (Gerakan Muda Nurani Rakyat), memberikan tanggapan terkait keputusan MK ini dalam wawancara dengan wartawan online. Menurut Ferry, meskipun keputusan MK membuka peluang lebih besar bagi partai-partai politik, tantangan yang akan dihadapi adalah bagaimana memastikan proses pemilu tetap terstruktur dan efektif, tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan pemilih.
“Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita, tetapi kita harus berhati-hati dalam menjaga kualitas pemilu agar tetap rasional dan tidak mengarah pada ketidakpastian,” ujar Ferry.
Keputusan MK ini tentu menjadi sorotan penting dalam perjalanan politik Indonesia, yang dapat memengaruhi dinamika pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Dewan Berharap Wali Kota Sukabumi Nanti, Bisa Melanjutkan Program Pembangunan di 2024-2026
-
Lakukan Monitoring Wilayah Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Koramil 2114 Memantay Kegiatan Warga Desa Binaan
-
Dana Desa Bisa Naik Rp5 M, Gus Halim Dorong Kades Tingkatkan Kualitas Pengelolaan
-
Kapolsek Cepiring Imbau Peternak Waspadai PMK
-
Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepa da Dirjen ILO
-
Gus Halim: Santri Berperan Gerakkan Ekonomi Desa
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan
-
Lima Karakter Pokok Keberhasilan Memadukan Pengembangan Teknologi dan Kelembagaan yang Inklusif
-
Kasus Aktif di Kudus Sudah Turun, Kapolda Beri Laporan Ke Presiden
-
Progres Terus Bergerak, Satgas TMMD 125 Kodim 0428/Mukomuko Prioritaskan Loning Gorong-Gorong untuk Lindungi Jalan Desa

