REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga desa Jasinga tentang (TTPO) yang bertempat di wilayah Desa Jasinga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (4/07/2023)
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan cari lah Perusahaan Resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bigor
Tags: kabupaten bogor
-
Gedung Kemendes PDTT Terbakar, Gus Halim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
-
Pj. Walikota Padangsidimpuan Pantau Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid; Penguatan Kelembagaan Salah Satu Upaya Peningkatan Produksi Pertanian
-
Akses Air Bersih Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Yang Bersih & Sehat, Satgas TMMD-125 Kodim 0428/MM Kebut Pengecoran Tiang Tedmon Sumur Bor di Raudhatul Athfal Desa Sumber Makmur
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polisi dan Satgas Covid-19 Kab. Pekalongan Tak Keluarkan Izin Keramaian
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
-
Pererat Ukhuwah Islamiyah & Buka Puasa Bersama, Pangdam I/BB Kunjungi Markas Batalyon Infanteri Raider 100/PS
-
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
-
Mendagri Minta Pemda Aceh Penuhi Target Vaksinasi 70 Persen
-
Kendaraan Antri Mengisi BBM, Jerigen Juga Antri BBM Di SPBU 74.912.56 Pinrang


