REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polres Pemalang masih dalam tahap penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria pada tiga anak di Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan,” kata Kasat Reskrim.
Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
“Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD),” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.
“Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban,” kata Kasat Reskrim.
Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022,” kata Kasat Reskrim.
Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
“Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022,” kata Kasat Reskrim.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” imbuh Kasat Reskrim.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Kasi Propam: Tidak Puas Layanan Atau Perilaku Anggota Polri, Segera Laporkan Via Aplikasi Propam Presisi
-
Komitmen Kuat Tingkatkan Kualitas Permukiman Rakyat, Kementerian PUPR Raih Penghargaan Gatra Awards 2022
-
Bamsoet: MPR Terbuka Bagi Aspirasi Masyarakat Terkait PPHN
-
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM
-
Jumat Curhat, Ajang Berinteraksi Antara Polri dan Masyarakat
-
Tuntas! 14 Provinsi Sepakati Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut
-
Kapolsek Patean: Bhabinkamtibmas harus Melekat dan Membangun Kebersamaan dengan Seluruh Elemen Masyarakat
-
Presiden Ajukan Satu Calon Panglima TNI kepada DPR
-
Serius Akan Tuntaskan BLBI, Menkopolhukam Harus Koordinasi dengan BI
-
H. Syahruddin,ST. M.Si ; Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang, Tingkatkan Pelayanan Publik

