REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polres Pemalang masih dalam tahap penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria pada tiga anak di Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan,” kata Kasat Reskrim.
Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
“Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD),” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.
“Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban,” kata Kasat Reskrim.
Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022,” kata Kasat Reskrim.
Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
“Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022,” kata Kasat Reskrim.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” imbuh Kasat Reskrim.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Kemendes PDTT Lakukan Pilot Project 29 BUMDes di Kawasan 3T
-
Polisi Amankan 11 Pemuda yang Diduga Akan Lakukan Perang Sarung
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukjm Polsek Cijeruk Laksanakan Silahturahmi Dan Dialogis Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Gelar Pasukan OPS Lilin Candi Polres Cilacap
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Monitoring Pembagian BLT DD Tahap 3 Kepada Warga Desa Lemahduhur di Kantor Desa dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH Terima Audensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPD Sumatera Utara dan DPC Padang Sidimpuan
-
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Puji Layanan Disdukcapil Kota Bandung
-
Sat Samapta Polres Pinrang Lakukan Patroli Motor di Pantai Ammani Mattirosompe
-
Polres Serang Kota Polda Banten Amankan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran
-
Pulangkan Jenazah Mahasiswa Aceh Akibat Kecelakaan Di Yogyakarta, Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Gandeng BPPA