REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit nampaknya sudah mulai di tindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Hal ini dibuktikan dengan status laporan dinaikkan oleh pihak penyidik Kejari ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajarai Mukomuko, Rudi Iskandar, SH.,MH melalui Kasi Intelijen (Kastel), Radiman, SH, bahwa status laporan terkat dugaan penyelewengan APBDes Air Kasai Tahun Anggaran (TA) 2021 sudah masuk tahap penyelidikan.
Dimana pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait pengelola APBDes, untuk dimintai keterangan.
”Hari ini (Senin kemarin, red) kita sudah melakukan pemanggilan 3 orang dan besok (Selasa, red) 4 orang untuk diminta keterangan. Intinya semua pihak terkait pengelola APBDes TA 2021 Desa Air Kasai akan kita panggil,” ujar Radiman.

Sambungnya, sejauh ini untuk dugaan adanya penyelewengan dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat masih dalam tahap pengembangan atau penyelidikan. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan mengenai jumlah atau total kerugian negara yang timbulkan, begitu juga dengan terlapor, belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
”Kita belum bisa jelaskan jumlah kerugian negara dalam kasus ini, karena masih penyelidikan. Untuk mengetahui jumlah adanya kerugian negara kita akan bekerjasama dengan pihak BPK atau BPKP untuk melakukan audit agar bisa mengetahui adanya kerugian negara yang ditimbulkan,” ungkap Radiman.
Sedangkan pelapor, Kevin Al Muhammad Mazaya, mengapresiasikan kinerja Kejari Mukomuko dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana desa Air Kasai. Dengan ini menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini pada pihak yang berwenang, karena ia menyakini pihak Kejari mampu menuntaskan terkait laporan yang disampaikan.
”Kami serahkan permasalahan ini sepenuhnya pada pihak penegak hukum, yakni pihak Kejari. Kami menyakini pihak berwenang ini bisa menuntaskan indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa di daerah ini,” tutur Kevin mengakhiri.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Pererat Silaturahmi, PKDP Mukomuko Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
-
Sinergitas TNI-Polri Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi
-
Bahas Kerja Sama Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi Prancis
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Sambang Warga Desa Binaan Dan Ajak Jaga Kamtibmas
-
Tiba di Pekanbaru, Presiden Langsung Tinjau RSUD Arifin Achmad
-
Bupati Tolitoli Ambil Sumpah Jabatan Kades Pengganti Antar Waktu Desa Lampasio
-
Loloskan Paslon Pakai Persyaratan Tidak Sah, KPU Papua Hadapi Sidang DKPP Arisoi ; Persyaratan itu Fundamental, KPU Papua Bisa Dipecat
-
Danyang Mahar Tukar Nyawa: Film Horor Indonesia dengan Pesan Moral dan Misteri Budaya Jawa Tayang serentak di Malaysia, Singapore, dan Brunei Darussalam
-
BBM Langka, Diduga Oknum Operator SPBU Bandaratu Monopoli Stok Minyak
-
Tingkatkan Daya Tarik Buat Investor, Kementerian Siapkan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Terpadu Batang


