REAKSIMEDIA.COM |Banyuwangi, Jawa Timur – Pada hari Rabu 13 September 2023, Forum Kelir Bersatu yang di koordinatori oleh Andi Herwanto dan didampingi pengacara Lalati S.H, mengadakan pertemuaan di kantor Kecamatan Kalipuro.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Camat Kalipuro Astoriq S.sos. serta di dampingi Yanuar Pribadi mewakili Kasi Pemerintahan Kec. Kalipuro, serta Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mardi Siswoyo, A. ptnh selaku Kasubag tata usaha, Kapolsek Kalipuro yang di Wakilkan oleh Aiptu Taufik beserta Koramil Serma Nasir dan Kepala Desa Kelir Lufti Zuwaini Nurdin.

Lalati S.H yang mewakili Forum Kelir Bersatu, dalam pertemuan tersebut mempertanyakan, atas informasi yang di dapatkan mereka, bahwa Program PTSL dari Pemerintah Pusat, sudah dilaksanakan di Desa Kelir, karena diketahui, sampai saat ini, masyarakat sama sekali, tidak mendapatkan informasi maupun sosialisasi dari Pemerintah Desa terkait adanya Program PTSL.
Namun anehnya, sebelum-sebelumnya diketahui, ada juga masyarakat yang sudah ikut, mendaftarkan diri, untuk menjadi peserta Program PTSL tersebut, yang dilakukan oleh pihak Desa, dan pada pendaftaran PTSL itu, bahkan menurut masyarakat, ada yang mengaku, di kenakan biaya berkisar dari 250 ribu higga mencapai 1 jutaan, namun akhirnya masyarakat merasa kecewa, karena sampai saat ini, apa yang dijanjikan pihak desa, sama sekali tidak ada kejelasan, kapan akan dilaksanakan Program PTSL tersebut.
Akhirnya, Lutfi Kepala Desa Kelir, angkat bicara, yang ketepatan ikut menghadiri pertemuan yang dilaksanakan di halaman Aula Kecamatan Kalipuro, dalan keterangannya Lutfi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar dilakukan menjemput bola, untuk bisa dilakukan percepatan program PTSL yang ada di desa-desa seluruh Indonesia,
“Desa Kelir memang belum ada program PTSL, namun kami sebagai Pemerintah Desa, marasa bertanggung jawab, disebabkan masih banyaknya masyarakat Desa Kelir, belum mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga kami memutuskan di tahun 2022, membentuk team pengurusan PTSL untuk mendaftarkan sebegai panitia, namun ditengah perjalanan terjadilah sedikit pertayaan, karena masyarakat dulu di wilayah kami membeli Keapsahan suatu bidang itu mudah, hanya menggunakan kertas biasa dengan tidak didukung adanya kekuatan hukum tetap, maka kami menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan BPD mengurusi persyaratan keabsahan dan masyarakat menyetujui untuk mengurus.” ucapnya.

Namun dari keterangan yang disampaikan Lutfi Kepala Desa Kelir di atas, sama sekali tidak menyinggung terkait adanya pungutan biaya dari Panitia PTSL Desa Kelir kepada masyarakat, agar bisa ikut terdaftar sebagai peserta Program PTSL, padahal diketahui, untuk Program PTSL di Desa Ketir, sampai sekarang sama sekali belum ada dilakukan pelaksanaannya di Desa Kelir, lantas kemana uang tersebut digunakan Pemerintah Desa ?
Sementara itu, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili oleh Mardi Siswoyo, A. Ptnh yang menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha, mengatakan, tahun 2022 Desa Kelir, memang pernah mengajukan Program PTSL untuk di ikutkan tahun 2023, karena dari 189 Desa yang belum dapat PTSL lebih dari 50% urutannya, Desa Kelir ada di urutan yang paling terakhir, sehingga menurut Mardi Siswoyo, A. Ptnh, untuk target di tahun 2023 itu, maka atas berbagai pertimbangan-pertimbangan yang ada, terpaksa untuk sementata Desa Kelir tidak di jadikan lokasi PTSL pada tahun 2023, karena desa-desa yang lain juga masih banyak yang belum dijadikan sebagai desa lokasi PTSL.
“Jadi Dua atau Tiga minggu yang lalu, Pemerintah Desa Kelir sudah mengajukan ulang, untuk dijadikan Desa PTSL, beserta lampiran seluruh bidang-bidang tanah yang ada di Desa Kelir itu, Insya Allah lengkap, namun tetapi jangan dulu terlalu berharap banyak, karena hari ini sudah 24 Desa yang mengirimkan permohonan, padahal tahun depan kami hanya mendapatkan 12.000 hektar, jadi tolong bersabar dengan doa dan harapan yang besar dari Pemerintah Desa, dan masyarakat, InsyaAllah kami akan mempertimbangkan bagaimana dari beberapa Desa ini kelengkapan berkas yang sudah dikirimkan akan kami verifikasi dibulan November,” jelasnya.
Laporan : Brenson
Tags: Banyuwangi jatim
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) Sambang Pos Siskamling sampaikan pesan kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Masifkan Gerakan Pembagian Masker
-
Dansat Brimobda Jambi Hadiri Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri TA.2021 SPN Polda Jambi
-
Polres Jepara Ringkus Pelaku Kasus Pengrusakan Ranmor di Nalumsari
-
Menteri Transmigrasi Pimpin Langsung Evakuasi Jenazah Patriot Anggit Bima Wicaksana dari Fakfak ke Jakarta
-
Jalin Kehangatan Lewat Komsos, Satgas Yonif 715/Mtl Duduk Bersama Dengar Keluhan Masyarakat Tirineri
-
Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial Dan Kesehatan Gratis
-
Samisade Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi dan Pencapaian SDGs Desa
-
Pimpin Apel Gabungan, Mendes Yandri Ajak Pegawai Jaga Kekompakan Bangun Desa
-
Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma





