Masyarakat Desa Kelir Kalipuro Banyuwangi Kecewa, Ternyata PTSL Di Desanya Tidak Ada

IMG 20230913 WA0050

REAKSIMEDIA.COM |Banyuwangi, Jawa Timur – Pada hari Rabu 13 September 2023, Forum Kelir Bersatu yang di koordinatori oleh Andi Herwanto dan didampingi pengacara Lalati S.H, mengadakan pertemuaan di kantor Kecamatan Kalipuro.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Camat Kalipuro Astoriq S.sos. serta di dampingi Yanuar Pribadi mewakili Kasi Pemerintahan Kec. Kalipuro, serta Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mardi Siswoyo, A. ptnh selaku Kasubag tata usaha, Kapolsek Kalipuro yang di Wakilkan oleh Aiptu Taufik beserta Koramil Serma Nasir dan Kepala Desa Kelir Lufti Zuwaini Nurdin.

IMG 20230913 WA0051

Lalati S.H yang mewakili Forum Kelir Bersatu, dalam pertemuan tersebut mempertanyakan, atas informasi yang di dapatkan mereka, bahwa Program PTSL dari Pemerintah Pusat, sudah dilaksanakan di Desa Kelir, karena diketahui, sampai saat ini, masyarakat sama sekali, tidak mendapatkan informasi maupun sosialisasi dari Pemerintah Desa terkait adanya Program PTSL.

Namun anehnya, sebelum-sebelumnya diketahui, ada juga masyarakat yang sudah ikut, mendaftarkan diri, untuk menjadi peserta Program PTSL tersebut, yang dilakukan oleh pihak Desa, dan pada pendaftaran PTSL itu, bahkan menurut masyarakat, ada yang mengaku, di kenakan biaya berkisar dari 250 ribu higga mencapai 1 jutaan, namun akhirnya masyarakat merasa kecewa, karena sampai saat ini, apa yang dijanjikan pihak desa, sama sekali tidak ada kejelasan, kapan akan dilaksanakan Program PTSL tersebut.

Akhirnya, Lutfi Kepala Desa Kelir, angkat bicara, yang ketepatan ikut menghadiri pertemuan yang dilaksanakan di halaman Aula Kecamatan Kalipuro, dalan keterangannya Lutfi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar dilakukan menjemput bola, untuk bisa dilakukan percepatan program PTSL yang ada di desa-desa seluruh Indonesia,

“Desa Kelir memang belum ada program PTSL, namun kami sebagai Pemerintah Desa, marasa bertanggung jawab, disebabkan masih banyaknya masyarakat Desa Kelir, belum mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga kami memutuskan di tahun 2022, membentuk team pengurusan PTSL untuk mendaftarkan sebegai panitia, namun ditengah perjalanan terjadilah sedikit pertayaan, karena masyarakat dulu di wilayah kami membeli Keapsahan suatu bidang itu mudah, hanya menggunakan kertas biasa dengan tidak didukung adanya kekuatan hukum tetap, maka kami menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan BPD mengurusi persyaratan keabsahan dan masyarakat menyetujui untuk mengurus.” ucapnya.

Baca juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Safari Jumat, Polsek Lubuk Pinang Berkunjung Ke Masjid Al Amin Desa Sinar Jaya

IMG 20230913 WA0052

Namun dari keterangan yang disampaikan Lutfi Kepala Desa Kelir di atas, sama sekali tidak menyinggung terkait adanya pungutan biaya dari Panitia PTSL Desa Kelir kepada masyarakat, agar bisa ikut terdaftar sebagai peserta Program PTSL, padahal diketahui, untuk Program PTSL di Desa Ketir, sampai sekarang sama sekali belum ada dilakukan pelaksanaannya di Desa Kelir, lantas kemana uang tersebut digunakan Pemerintah Desa ?

Sementara itu, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili oleh Mardi Siswoyo, A. Ptnh yang menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha, mengatakan, tahun 2022 Desa Kelir, memang pernah mengajukan Program PTSL untuk di ikutkan tahun 2023, karena dari 189 Desa yang belum dapat PTSL lebih dari 50% urutannya, Desa Kelir ada di urutan yang paling terakhir, sehingga menurut Mardi Siswoyo, A. Ptnh, untuk target di tahun 2023 itu, maka atas berbagai pertimbangan-pertimbangan yang ada, terpaksa untuk sementata Desa Kelir tidak di jadikan lokasi PTSL pada tahun 2023, karena desa-desa yang lain juga masih banyak yang belum dijadikan sebagai desa lokasi PTSL.

“Jadi Dua atau Tiga minggu yang lalu, Pemerintah Desa Kelir sudah mengajukan ulang, untuk dijadikan Desa PTSL, beserta lampiran seluruh bidang-bidang tanah yang ada di Desa Kelir itu, Insya Allah lengkap, namun tetapi jangan dulu terlalu berharap banyak, karena hari ini sudah 24 Desa yang mengirimkan permohonan, padahal tahun depan kami hanya mendapatkan 12.000 hektar, jadi tolong bersabar dengan doa dan harapan yang besar dari Pemerintah Desa, dan masyarakat, InsyaAllah kami akan mempertimbangkan bagaimana dari beberapa Desa ini kelengkapan berkas yang sudah dikirimkan akan kami verifikasi dibulan November,” jelasnya.

Laporan : Brenson

Tags: