REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari.
“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap”, jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis, Kamis (9/9/2021).

Tersangka WA menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan d rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban.
Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru Pegadungan Kecamatan Cipari.
Mendengar kabar tersebut ibunya langsung pulang kerumah. Dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dan ketakutan. Mengetahui hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024
-
Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM
-
General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak
-
Bupati Dolly Pasaribu Hadiri Pengajian BKMT di Angkola Muara Tais
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Resmi Kukuhkan Paskibra Kabupaten Pinrang
-
Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kretek 2 Perlancar Konektivitas Lintas Selatan dan Permudah Akses Wisata
-
Keluarga Besar Kemendagri Kenang Jasa Almarhum Muhammad Hudori
-
Polri Laksanakan Pendampingan Pengambilan Sampel Darah Sapi yang Diduga Terjangkit PMK
-
Lapas Narkotika Nusakambangan Sambut Kedatangan 301 Taruna Poltekip Angkatan 53 Di Pulau Nusakambangan
-
Cegah Penyebaran Covid-19 Kabupaten, Dandim 0311/Pessel Hadiri Zoom Metting



