Masyarakat Exs PTP 26 Menolak, Dengan Adanya Pembangunan Pos Pengamanan Yang Akan Segera Berdiri

REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa timur – Rencana Pembangunan pos Pengamanan yang akan segera realisasikan, milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mendapat penolakan dari masyarakat, karena dianggap pembangunan tersebut ilegal.

Masyarakat menilai, status lahan tersebut masih bermasalah hingga tidak diijinkan untuk dilakukan pembangunan, Rabu (29/11/2023).

Aksi protes yang dilakukan di lokasi pembangunan pos keamanan di Dusun Karang Baru Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.

Masyarakat menyebut dirinya sebagai komunitas petani Desa Alasbuluh tersebut, menolak pembangunan fisik apapun berdiri diatas lahan perkebunan milik KLHK tersebut karena dinilai ilegal.

Kusmantoro yang menjadi pemimpin aksi menyampaikan kepada awak media,” status lahan kan masih belum sepenuhnya milik KLHK karena masih dalam proses peralihan dari hasil tukar guling dengan Pertamina,” ujarnya.

Kusmantoro menambahkan, pembangunan fisik di lahan sengketa tidak memiliki dasar hukum. Jika diteruskan, bisa dianggap merupakan kegiatan pembanguan secara ilegal, serta pembangunan pos jaga keamanan tapi kok luasnya seperti ini. Itu pasti merupakan pembanguan kantor,” imbuhnya.

“kejelasan status tanah harus disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat sekitar yang sudah puluhan tahun menetap di lokasi tersebut. Kan lahan untuk penelitian tanaman, kenapa sekarang malah didirikan bangunan,” ucap Kusmantoro

Sementara itu, pihak keamanan KLHK yang ada di lokasi mengaku tidak tahu menahu terkait pembangunan tersebut.

Laporan : Brenson

Baca juga:  Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp. 9,15 Miliar dari Kemenkeu

Tags: